Baru 7 Bulan, Jalan Akses Menuju TPA Tambakrigadung Rusak Lagi

LAMONGAN (Realita) - Jalan poros yang menghubungkan antara Desa Tambakrigadung dan Desa Topeng, di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, rusak parah. Kondisi jalan berlobang membuat para pengendara kendaraan bermotor harus ekstra hati-hati saat melintasinya. Terlebih, jalan itu merupakan akses bagi kendaraan-kendaran pengangkut sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Walikota Madiun Pastikan Jalan Dalam Kondisi Baik

Purwanto, warga setempat mengatakan, jika pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah pernah melakukan perbaikan beberapa tahun terakhir ini. Namun upaya itu dinilai tanggung, lantaran hanya sebatas tambal sulam. 

"Seingat saya ada dua kali perbaikan, sekitar bulan Maret 2021 dan bulan Juli 2022," jelasnya kepada Realita.co, Selasa (31/01/2023). 

"Kalau hanya di tambal sulam, pasti gak lama akan rusak lagi. Contoh ini saja, baru diperbaiki Juli kemarin dan baru tujuh bulan sudah rusak lagi " terusnya. 

Baca Juga: Warga Pulokerto Gandus Mendambakan Jalan Beraspal

Lebih lanjut, pria yang berprofesi sebagai juru parkir itu, melihat penyebab kerusakan jalan yang salah satunya karena sering dilewati truk-truk pengangkut sampah yang tonasenya berat. 

"Mestinya pembangunan jalan ini diprioritaskan. Karena tidak hanya dilewati kendaraan-kendaran pribadi saja. Tapi juga truk-truk plat merah yang hendak buang sampah ke TPA, " tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PU. Bina Marga Kabupaten Lamongan, Sujarwo, mengatakan jika pihaknya telah mengusulkan jalan tersebut sebagai jalan poros strategis yang diharapkan bisa segera ditangani. Terlebih ia berharap agar jalan tersebut bisa masuk ke dalam program prioritas pemerintah daerah yakni Jalan Mulus Lamongan (Jamula). 

Baca Juga: Polres Nganjuk Tandai Jalan Berlubang di Wilayahnya dengan Cat Putih

"Kalau sudah masuk SK, bisa kita masukan (program Jamula)," jelas Sujarwo saat dikonfirmasi Realita.co melalui pesan pendek whatsapp-nya. Rabu (01/02/2023). 

"Sementara saat ini kita menunggu evaluasi dari provinsi. Infonya bulan Maret pengesahan dari provinsi turun sehingga di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) mungkin bisa kita anggarkan," terusnya.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru