KAMPAR- Seorang ibu berinisial HP (32), warga Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar tega mencekik anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun hingga tewas.
Bocah malang berjenis kelamin laki-laki bernama Abdul Malik itu tak hanya dicekik, ia juga dianiaya, dipukul pakai gayung dan juga dicubit saat mau mandi. Perbuatan bejat wanita 32 tahun itu terjadi pada Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, Malik dan ibunya di kamar mandi dalam rumahnya. Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani menjelaskan awal ibu muda itu naik pitam.
"Waktu itu, ibunya sedang mencuci piring. Anaknya mandi," katanya, Selasa (28/3/2023).
Ia mengatakan, Malik bermain busa sabun cuci piring. Bocah itu membuat gelembung-gelembung. Entah kenapa, di situlah ibunya emosi.
"Namanya lah anak-anak. Bermain membuat gelembung dari sabun itu. Istilah sekarang itu, bubble ya," kata Marupa.
Kapolres Kampar, Didik Priyo Sambodho mengatakan, kasus ini terungkap dari kecurigaan ayah korban, ZA (47), melihat ada yang janggal atas kematian putranya.
Melihat kejanggalan itu, ZA melapor ke Polsek Kampar. Dalam laporannya, ZA menduga ada kejanggalan matinya korban yang disebut jatuh di kamar mandi.
"Ayah korban ZA curiga dengan kondisi korban ada bekas luka dahinya, kondisi tubuh dingin dan kaku. Ketika ditanya ke istri, istrinya mengatakan korban terjatuh di kamar mandi," kata Kapolres.
ZA kemudian menghubungi temannya yang merupakan perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban.
Kemudian sekitar pukul 21.55 WIB, Zuheriadi datang melakukan pengecekan dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Tak percaya begitu saja, ZA lalu membawa anaknya ke Puskesmas Air Tiris. Ternyata benar, putranya itu telah meninggal.
Esok harinya, Senin (27/3/2023) warga mulai heboh dan menghubungi pihak Polsek Kampar atas kejadian tersebut. Korban yang tewas mencurigakan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi.
Hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP dan hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku.
Didapat bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.
"Pelaku atau ibu kandung korban mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga mengakibatkan meninggalnya korban," ucap Kapolres.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum meninggal dengan cara mencubit korban dengan menggunakan tangan kanannya di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban," sambungnya.
Selain itu, pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak dua kali di kepala bagian depan, hingga gayung nya pecah. Termasuk memukul paha korban di sebelah kanan sebanyak dua kali dan mencekik leher sampai lidah korban terjulur dan hampir muntah, hingga akhirnya korban meninggal.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku ini juga menyadari bahwa korban sudah meninggal pada saat berada didalam kamar mandi yang mana pelaku tetap memandikan korban dan mengatakan kepada Ayah korban bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan didepan ruang tengah rumahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Aris Gunadi menyebut, penganiayaan ibu terhadap anaknya dikakukan secara spontan. Di mana pelaku kesal karena si anak susah untuk dimandikan.
"Motifnya dia kesal saja. Kesal karena si anak ini susah dimandikan, jadi spontan dianiaya karena posisi ayahnya juga tak ada di rumah. Ayahnya lagi jualan," pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu gayung plastik warna hijau yang sudah dalam keadaan pecah, teko plastik warna orange, baju dalam /singlet warna pink, baju dalam /singlet warna putih dan handuk kecil warna pink.
Sempat beredar rumor jika ibu muda itu mengalami gangguan jiwa. Tetapi dibantah oleh Kepala Polsek Kampar, AKP. Marupa Sibarani.
Baca Juga: Kakak Adik di Kediri Tewas Dibunuh Ibu, Kepala Ditebas Parang
"Siapa yang bilang? Sehat-sehat aja kok," katanya dikutip dari Tribun memastikan kondisi kejiwaan HP baik, Selasa (28/3/2023).
Menurut Marupa, HP hanya temperamen dan mudah emosi. Saat menganiaya putra kandungnya, ia kehilangan kendali. "Istilahnya lost control," katanya.
Ia mengatakan, HP kini ditahan di Markas Polres Kampar. Sebab, Mapolsek Kampar tidak memiliki ruang tahanan wanita.
Marupa mengatakan, suaminya sempat datang menjenguk. "Ya, mungkin namanya suami," katanya. Ia menyatakan, proses hukum tetap berjalan.tri
Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi Laki-lakinya yang Berusia 18 Hari karena Mengharapkan Bayi Perempuan
Editor : Redaksi