Empat Bocah Belasan Tahun Bunuh ODGJ lalu Mayatnya Dibakar

BONLAP- Mayat tanpa identitas ini sebelumnya ditemukan dalam keadaan terlentang dengan kedua belah tangan terikat tambang plastik berwarna biru dan kaki kanan juga terikat tambang berwarna biru. Diperkirakan mayat telah meninggal selama 5 hari.

Ciri-ciri dari mayat tersebut berjenis kelamin laki -laki diperkirakan umur 35 Tahun, rambut lurus, tinggi badan 160 Cm, memakai kaos oblong berwarna hitam dan celana pendek berwarna hitam, dengan bagian muka korban telah membusuk dan dipenuhi belatung.

Menurut keterangan Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto, penemuan mayat laki-laki tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Minah Widiawati, yang hendak melintas sepulang mengantar anaknya dari sekolah, kemudian Minah dan memberitahukan kepada Yanti Novianti. Lalu kedua orang tersebut memberitahukan penemuan mayat kepada Dede Tri Wahyudi yang berada di pinggir pantai. Selanjutnya Dede Tri Wahyudi melaporkan kepada Ketua RT setempat Deden yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Nuryani (Ketua RW), dan Nuryani melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar yang kemudian melaporkan ke Kepolisian Sektor Bayah.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebak, Kapolsek Bayah Iptu Rianto selanjutnya mayat di bawa ke RS Bhayangkara Polda Banten menggunakan kendaraan ambulance Puskesmas Bayah ke RS Bhayangkara Polda Banten dengan dikawal oleh anggota piket Polsek Bayah.

Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak  berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas  dalam keadaan terikat dengan tali tampar pada Rabu (14/6/2023)  didekat pantai Bonlap Kp. Bayah Tugu ,desa Bayah Barat Kecamatan Bayah

Empat pelaku yang masih dibawah umur berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak  diantaranya Sdr. AD (14) , Sdr. MA (15), Sdr. MI(16) dan Sdr. HB(13). AD dan HB saat ini masih duduk di bangku kelas 6 SD, MA putus sekolah saat kelas 3 SMP,  Sementara MI tidak bersekolah.

Selain empat pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah kayu dengan panjang kurang lebih 1 (satu) meter, 1 (satu) buah batu, 1 (satu) buah sepeda motor Honda beat warna biru putih dan 3 (tiga) buah tali.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Banten IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi  membenarkan hal tersebut.

"Setelah adanya kejadian tersebut saya memerintahkan kanit reskrim polsek bayah untuk membawa mayat tersebut ke rumah sakit bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi, Kemudian Kami bersama tim opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres lebak melakukan  penyelidikan, hasil dari penyelidikan diketahui  yang melakukan dugaan tindak pidana adalah empat anak  di bawah umur," ungkap Andi

Andi menuturkan, Berdasarkan hasil interograsi , empat orang tersebut mengakui perbuatannya,  keempat pelaku mengikat dan menganiaya korban selama tiga hari dengan menganiaya secara berulang yaitu dari hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 hingga hari Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat tangan dan kaki korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai . Di pantai korban dianiaya dengan cara dipukul, dikencingi  berulang kali , disuruh minum bensin serta air kencing lalu korban  dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia.

Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.

Pelaku MA yang punya ide tersebut, lalu mengikat tali dan memukul korban dengan kayu. Sementara AD berperan memukul korban menggunakan kayu dan batu serta membakar muka dan tangan korban.

Kemudian pelaku MI berperan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu, mengucurkan bensin dan mengikat korban di pohon dekat pantai.

Dan terakhir adalah pelaku HB yang berperan menginjak korban sebanyak dua kali, memukul korban serta meminumkan air kencing dan bensin ke korban.ha

Cilegon dalam

Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

Editor : Redaksi

Berita Terbaru