KPUD Lamongan Umumkan Ratusan Calon Sementara Anggota Legislatif

LAMONGAN (Realita) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lamongan secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Sabtu (19/08). 

Dalam pengumuman tersebut dicantumkan sebanyak 606 nama calon sementara dari 18 Partai Politik (Parpol) yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan (Dapil), sekaligus disebutkan prosentase keterwakilan calon perempuan, diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 50 calon yang terdiri dari 33 laki-laki dan 17 perempuan (34%). Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 50 calon yang terdiri dari 34 laki-laki dan 16 perempuan (32%). 

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tindak Tegas Reklame Tak Berizin dan Tidak Bayar Pajak

Berikutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 50 calon yang terdiri dari 32 laki-laki dan 18 perempuan (36%), serta Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang masing-masing sebanyak 50 calon yang terdiri dari 33 laki-laki dan 17 perempuan (34%). 

Sementara itu Partai Buruh tercatat hanya mendaftarkan 12 calon yang terdiri dari 8 laki-laki dan 4 perempuan (33%) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 22 calon yang terdiri dari 14 laki-laki dan 8 perempuan (36%). 

Dilanjutkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 50 calon yang terdiri dari 32 laki-laki dan 18 perempuan (36%). Lalu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 10 calon yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan (50%). 

Hampir sama dengan PKN, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memiliki sebanyak 11 calon yang terdiri dari 5 laki-laki dan 6 perempuan (55%). Namun Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) justru tidak mendaftarkan satu pun nama calon. 

Nama parpol berikutnya yakni Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 50 calon yang terdiri dari 34 laki-laki dan 16 perempuan (32%), Partai Bulan Bintang (PBB) hanya 13 calon yang terdiri dari 6 laki-laki dan 7 perempuan (54%), disusul Partai Demokrat sebanyak 50 calon yang terdiri dari 35 laki-laki dan 15 perempuan (30%) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 28 calon yang terdiri 12 laki-laki dan 16 perempuan (33%). 

Baca Juga: KPU Lamongan Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Tiga partai terakhir yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebanyak 35 calon yang terdiri dari 22 laki-laki dan 13 perempuan (37%) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 50 calon yang terdiri dari 30 laki-laki dan 20 perempuan (40%), serta Partai Ummat sebanyak 23 calon yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan (32%). 

Ketua KPUD Lamongan, Mahrus Ali, menjelaskan jika sejauh ini prasyarat terhadap para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah dipenuhi sesuai ketentuan. Dirinya juga mengatakan saat ini adalah publikasi untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. 

"Seperti yang saya sampaikan salah satu tahapan atau masa saat ini di antaranya masukan dan tanggapan, " kata Mahrus Ali kepada Realita.co, Sabtu (19/08).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Permudah Pengurusan Izin Reklame Lewat Aplikasi SSW Alfa

"Apabila dalam tahap ini ada permasalahan terhadap salah satu bacaleg dengan berdasar pada ketentuan dan syarat pengganti atau tahap pencermatan DCT, bisa dilakukan sebelum DCT, " terusnya. 

Disebutkan pada lampiran I Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Daftar Calon Sementara (DCS) dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/ Kota, merupakan tahap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS, dan diberi waktu pada tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Selanjutnya dalam tahapan Rekapitulasi Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, yakni pada tanggal 29 Agustus 2023, dan permintaan Klarifikasi kepada Parpol atas masukan dan tanggapan tersebut, yang diberikan waktu hingga tanggal 31 Agustus 2023.Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru