Lelang 116 Kendaraan Dinas, BPPKAD Ponorogo Prediksi Rp 2 Miliar Masuk PAD

PONOROGO (Realita)- Lelang kendaraan dinas ( Randis) milik Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Ponorogo tampaknya dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. 

Bahkan kini, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo mulai memasukan nilai objek randis yang akan dilelang, berdasarkan rekomendasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP ), yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan ( SK) proses lelang randis. Dimana SK ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengajuan proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. 

Baca Juga: Perumda Delta Tirta Terapkan Penilaian Kinerja Sistem KPI

Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno mengatakan, dalam lelang randis tahun ini sedikitnya ada 116 kendaraan yang akan dilelang Pemkab. Meliputi, roda dua 90 unit dan roda empat  26 unit. Tak hanya itu, dua unit Lift eks Gedung Krida Praja juga akan ikut dilelang. 

" Ada dua tahap proses lelang nantinya. Tahap pertama itu 36 unit, randis tahun 1977 sampai 1999.  Kondisi rusak parah. Sedangkan untuk tahap dua itu ada 48 unit, randis roda dua Suzuki Titan dan Supra X tahun 2008-2010 , usulan dari BKKBN. Untuk kondisi lumayan," ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Diikuti 900 Guru, Gus Muhdlor Minta Porgu PGRI Jadi Spirit Bersama

Sumarno mengungkapkan, pihaknya memprediksi proses lelang randis 116 unit ini, mampu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar. Dimana uang itu nantinya digunakan untuk membantu pembangunan daerah.

" Kami berharap dapat mencapai Rp 2 miliar. Pendapatan dari lelang kendaraan ini akan dialokasikan ke PAD dan digunakan untuk anggaran kegiatan dan pembangunan. Ini merupakan target yang masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD)," ungkapnya. 

Baca Juga: Kominfo Gelar Anugerah Jurnalistik Bupati Sidoarjo 2023 Total Hadiah Rp 24 Juta

Pihaknya menekankan, usai lelang kendaraan plat merah milik Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) pihaknya tidak akan menggantikan kendaraan yang dilelang dengan unit baru. Lelang ini akan berfokus pada kendaraan yang telah mencapai usia tujuh tahun ke atas dan mengalami kerusakan.

"Kita ingin mengoptimalkan aset daerah yang tidak lagi efisien digunakan," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru