Tiga Pemain Film Dirty Vote dan Sutradaranya Dilaporkan ke Bareskrim Polri

JAKARTA– Film dokumenter Dirty Vote ramai menjadi perbincangan di berbagai media sejak pertama dirilis dua hari yang lalu.

Sayangnya, Dirty Vote yang oleh pengisi film tujuan awalnya sebagai bahan pertimbangan untuk memilih calon presiden justru tidak dimaknai sama oleh beberapa kalangan.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Surya Paloh, Hasto: Pemilu Belum Selesai

Tiga pakar hukum dan sutradara yang terlibat dalam produksi Dirty Vote dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) ke Bareskrim Polri.

Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti adalah tiga pakar hukum yang dilaporkan DPP Foksi ke Bareskrim Polri.

Kemudian, jurnalis Dandhy Laksono, juga menjadi terlapor, selaku sutradara Dirty Vote.

Ketua Umum Foksi, M. Natsir Sahib, seperti dikutip dari Tempo.co, menganggap, dokumenter Dirty Vote yang membahas kecurangan Pemilu 2024 sudah merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Selain Naik Gaji, PNS juga Dapat Tunjangan Tambahan Tahun 2024, Ini Rinciannya…

Baca Juga: Komentari Film Dirty Vote, Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu   

Natsir menuding, empat orang yang menjadi terlapor telah melakukan pelanggaran Pemilu dengan merilis dalam film dokumenter Dirty Vote.

Alasannya, Dirty Vote dirilis pada masa tenang Pemilu 2024.

"Di masa tenang memunculkan film tentang kecurangan Pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres, itu bertentangan dengan UU Pemilu," kata Natsir, seperti dikutip dari Tempo.co

Baca Juga: Hingga Saat Ini, Film Dirty Vote Menuju 8 Juta Penonton

Baca Juga: Update!!! Kenaikan Gaji Pensiun 12 Persen akan Dibayarkan Bulan Maret, Segini Nominalnya…

Natsir melaporkan keempat orang itu atas dasar telah melanggar Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk diketahui, film dokumenter Dirty Vote, yang disutradarai Dandhy Laksono berisi paparan tiga pakar hukum tata negara tentang kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.met

Editor : Redaksi

Berita Terbaru