Jembatan Landungsari Malang Segera Ditangani dengan Rekonstruksi Ulang, Rp 650 Juta Telah Disiapkan

MALANG (Realita)- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang segera menangani Jembatan Landungsari Kecamatan Dau, yang ambrol pada akhir 2023 lalu.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, jembatan tersebut akan ditangani dengan rekonstruksi ulang.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Penghubung Sitiarjo-Sidodadi Rampung, Warga Tasyakuran

"Kita tangani dengan rekonstruksi ulang agar lebih aman," ujarnya, Senin (1/4/2024).

Pria yang karib disapa Oong itu juga mengatakan, anggarannya sudah disiapkan senilai Rp 650 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 ini.

"Saat ini telah dalam proses lelang atau tender. Sesuai jadwal lelang yang dalam prosesnya memerlukan waktu kurang lebih satu bulan di sistem atau LPSE itu, maka Insya Allah pengerjaan dimulai di Bulan Mei," katanya.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1263, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Penanganan Jembatan Landungsari ini, kata Oong,tidak dapat dilakukan dengan penanganan pemeliharaan atau pemeliharaan rutin saja. Karena hal itu dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, sehingga perlu rekonstruksi agar jembatan benar-benar seatle dan aman bagi pengendara dan masyarakat.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan dasar di bidang infrastruktur kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD, Bupati Malang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban PAPBD 2022

Sekadar informasi, jembatan Landungsari, merupakan akses yang menghubungkan Jalan Tirto Taruno, Desa Landungsari dengan Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.

Jembatan ini telah mengalami kerusakan sejak 2023. Terdapat bagian ambles yang mengakibatkan adanya lubang menganga sekitar 2.5 meter di area jembatan.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru