JAKARTA - Kasus video syur anak musisi David Bayu atau David Naif, Audrey Davis, masih didalami kepolisian. Polisi disebut sudah mengantongi pemeran pria.
Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri berujar pihaknya sudah melakukan profiling pemeran pria itu.
Baca Juga: Motif Pemeran Pria Sebarkan Video Syur, Sakit Hati Diputus Cinta oleh Putri David Naif
"Pasti (sudah profiling). Pasti (sudah kantongi identitas pemeran pria)," jelas Ade Safri dikutip dari detik, Sabtu (10/8/2024).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan terdapat fakta baru yang ditemukan dari pemeriksaan terhadap Audrey David. Hanya, Ade Ary tak memberikan penjelasan mendetail seperti apa fakta baru tersebut.
"Dalam keterangan yang disampaikannya, saksi AD menyatakan benar bahwa yang bersangkutan orang yang ada di video tersebut. Kemudian, ada satu hal yang menarik, penyidik Subdit Siber menemukan satu fakta baru dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Baca Juga: Pemeran Pria sekaligus Penyebar Video Porno Putri David Naif, Ditangkap Polisi
Ade Ary berargumen fakta baru ini tak bisa diungkapkan dengan alasan kepentingan penyidikan. Ia juga menuturkan penyidik kasus video syur tersebut terus berkembang.
"Karena fakta baru ini merupakan materi dalam penyidikan maka mohon waktu sementara belum dapat dipastikan, mohon bersabar penyidik masih mengembangkan kasus ini," katanya.
Baca Juga: Putri David Naif Akui Dirinya yang Jadi Pemeran Wanita Dalam Video Porno
Sebelumnya didampingi ayahnya David Bayu dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Audrey David menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8). Kepada penyidik, Audrey mengakui pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Ade Safri.ik
Editor : Redaksi