Asyik Berduaan di OYO, Sepasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP
BANYUASIN (Realita)– Sepasang muda-mudi yang diketahui sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Kapayang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, berinisial S (22) dan A (21), warga Desa Pangkalan Panji, RT 3, diamankan oleh personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin, Selasa (11/09/2024)
Baca Juga: Pasangan Dalam 'Hubungan Terlarang' Dihajar Tokoh Masyarakat di Depan Puluhan Warga
Keduanya diamankan di penginapan OYO, tengah berduaan di dalam kamar.
Kasat Pol PP, H. Indrah Hadi, memimpin langsung penggerebekan tersebut. Dalam interogasi, S dan A mengaku sebagai pasangan kekasih.
Baca Juga: Video Sejoli Telanjang Bersimbah Darah Resahkan Warga Bangkalan Madura
"Kami mendapatkan sepasang pemuda-pemudi yang diduga bukan suami istri, sehingga kami bawa ke kantor Satpol PP dan sudah berkoordinasi dengan orang tua mereka," ungkap Kabid Tibumtram, Bustanil.
Bustanil menambahkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat.
Baca Juga: Viral Video Mesum Sepasang Remaja, ternyata Bukan di Pasar Kota Banjar
"Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Ketika kami tiba, memang benar ditemukan pasangan ini sedang berduaan di dalam rumah tersebut," jelasnya.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP H. Indrah Hadi, dengan didampingi Lurah Kedondong Raye, Imam Gosali, Kabid Tibumtram Bustanil, serta beberapa personel dari RW, Damkar, dan anggota Satpol PP lainnya.and
Editor : Redaksi