Pertumbuhan Ekonomi Kota Batu Tahun 2024 Meningkat Signifikan

BATU (Realita)- Indikator makro ekonomi daerah berdasarkan data BPS Jawa Timur selama kurun waktu tahun 2024 perekonomian Kota Batu menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kota Batu di tahun 2023 mencapai 6,19 persen.

Yang mana angka rata rata pertumbuhan ekonomi di Kota Batu dibandingkan dengan Provinsi mau pun nasional masih sangat positif, dan berada diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur dan nasional.

Berdasarkan struktur ekonomi di Kota Batu, di dominasi oleh tiga lapangan usaha utama yang pertama adalah UMKM, yaitu industri pengolahan, kontruksi, pedagangan besar dan eceran, informasi dan komunikasi sebesar 47,43 persen.

Begitu juga sektor jasa hiburan dan pariwisata yaitu jasa akomodasi makan dan minum sebesar 20,65 persen. Sedangkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 16,20 persen. Berikutnya investasi daerah yang menunjukan tren positif setiap tahunya terus meningkat dibandingkan di tahun 2023, dan investasi di Kota Batu tetap stabil dan kondusif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pada saat memaparkan Perjalanan Perkembangan Kota Batu di Tahun 2024, dan Harapan di Tahun 2025, dalam press conference bersama Forkopimda Kota Batu dan awak media di Graha Pancasila. Kamis (2/1/2025)

Pj Wali Kota Batu, Aris Agung Paewai menyampaikan terkait serapan anggaran di masing-masing SKPD pihaknya menjelaskan, Silva itu pasti ada tidak mungkin dipaksakan, kalau dipaksakan ternyata regulasinya tidak tepat berarti itu melanggar regulasi.

" Lebih bagus tidak kita laksanakan, memang setiap daerah pasti ada silvanya tidak mungkin tidak ada, karena ada sesuatu di tengah jalan ternyata terhambat karena waktu, administrasinya dan itu tidak boleh kita paksakan dari pada bermasalah dikemudian hari," ucap Pj Walikota

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengungkapkan bahwa Silva masih bisa terpakai di tahun berikutnya, misalkan Disnaker mengadakan pelatihan- pelatihan yang harus dilaksanakan di tahun 2024 ternyata waktunya tidak cukup dan itu tidak bisa dilaksanakan karena akan berdampak pada proses hukum kedepanya. Pungkasnya.

Hadir pada kesempatan ini, Kapolres Batu, Kajari Batu, Ketua DPRD Batu, Dandim Malang-Batu, Kepala BPS dan Sekda. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru