Tingkatkan Layanan Aduan dan Panggilan Darurat, Pemkot Kediri Siapkan Call Center Lapor Mbak Wali 112

KEDIRI (Realita) - Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyediakan panggilan darurat melalui call center Lapor Mbak Wali.

Bagi masyarakat khususnya warga Kota Kediri yang ingin menghubungi pelayanan panggilan darurat call center Lapor Mbak Wali, dapat mengakses melalui ‘112’.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi menjelaskan, saat ini Pemkot Kediri masih melakukan proses persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112.

Saat ini, proses telah sampai ditahap verifikasi implementasi layanan darurat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dilaksanakan di Ruang Command Center Balai Kota Kediri, Senin, 14 April 2025.

Setelah melewati tahap verifikasi, kata Chevy, Pemkot Kediri bersama Kemenkomdigi akan memberikan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada operator yang akan bertugas.

Selain itu, Pemkot Kediri akan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang call center Lapor Mbak Wali 112, sebelum siap di-launching pada akhir April 2025 nanti

“Kami saat ini tengah melakukan persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112 sebagai media untuk merespon aduan masyarakat dengan waktu yang tidak terbatas atau beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu,” jelasnya, Selasa, 15 April 2025.

“Dengan call center Lapor Mbak Wali 112, masyarakat akan dimudahkan dalam menyampaikan pengaduan manakalah ada kejadian atau peristiwa yang membahayakan,” imbuhnya.

Chevy mengatakan, dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri menugaskan operator dari beberapa OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar, BPBD, dan Dinas Perhubungan.

Hal ini tidak lain untuk menanggapi terkait kedaruratan dan kebencanaan seperti ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian terkait kebencanaan, pohon tumbang, serta penanganan kejadian membahayakan lainnya.

“Dengan call center Lapor Mbak Wali 112 ini, kami berupaya memberikan respon cepat terhadap setiap aduan yang ada, sehingga keamanan masyarakat Kota Kediri bisa terjamin,”ujarnya.

Di sisi lain, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Direktorat Pengembangan Pitalebat, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkomdigi RI, Agung Setio Utomo mengatakan, selain memverifikasi kesiapan layanan darurat 112, kunjungannya ke Kota Kediri sekaligus untuk melaksanakan Forum Grub Discussion (FGD) dan menyamakan persepsi antar lembaga sehingga tidak ada sektoral dalam layanan panggilan kedaruratan.

Menurut Agung, call center Lapor Mbak Wali 112 ini dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Kediri, di mana Diskominfo dan Kemenkomdigi menjadi leading sektor dari layanan tersebut.

“Namun, sinergi dari OPD maupun lembaga lainnya juga harus ada agar bersama-sama bisa memaksimalkan layanan call center Lapor Mbak Wali 112,” tuturnya.

Agung berharap, dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112 Pemkot Kediri juga dapat melibatkan Polres, Kodim, PMI, Jasa Raharja dan instansi vertikal lainnya.

“Call Center Lapor Mbak Wali 112 ini untuk melayani panggilan semua jenis kedaruratan, semua jenis bencana,” sambungnya.

Selain itu, Agung menjelaskan, call Center Lapor Mbak Wali 112 adalah layanan aduan bebas biaya panggilan yang dapat diakses dari seluruh provider telepon celuler dan Plain Old Telephone Service (POTS) atau telepon kabel.

“Panggilan darurat 112 ini mudah diingat dan mudah diakses, sehingga akan semakin memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan layanan darurat di setiap kondisi,”pungkasnya.(Kyo/ADVDiskominfo)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru