Sarat Ketimpangan, Rehabilitasi Jalan Kedunglosari-Juwet, Jombang Disoal

JOMBANG (Realita) - Dianggap sarat penyimpangan, pengerjaan rehabilitasi ruas jalan Kedunglosari-Juwet disoal warga. Kendati menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 hingga ratusan juta rupiah. Di tahapan awal pekerjaan pengerasan jalan justru dilakukan tidak maksimal oleh rekanan pelaksana.

Diungkapkan oleh Rusdi, warga Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan. Sesuai papan nama proyek yang terpasang, anggaran pengerasan jalan mencapai Rp. 122.939.977,73,. "Alokasi anggaran mencapai 122 juta rupiah lebih, dan besaran tadi sesuai yang tercantum di papan proyek," ungkapnya, Selasa 3 Juni 2025.

Dikatakan olehnya, sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh CV. Wiguna Sedanten selaku pelaksana sudah terlihat sejak awal. Mulai ketebalan urugan sirtu yang hanya sekitar 15 centimeter. "Pekerjaan awal dilakukan pengerugan, kemudian pemadatan dengan material sirtu. Mulai tahapan ini, kedalaman serta pemadatan mulai bervariasi," lanjutnya.

Disebut olehnya, kedalaman dimaksud hanya berkisar di 15 centimeter. Sementara di tiap-tiap 25 meter, kedalamannya mencapai 20 centimeter. "Kalau standarnya jalan, ketebalannya 20 centimeter. Lha oleh rekanan pelaksana, justru rata-rata dikerjakan dengan ketebalan 15 centimeter," sebutnya.

Diduga kuat olehnya, kedalaman yang sesuai spek dilakukan untuk uji core drill. "Ini kan jenis pekerjaannya pelebaran jalan dengan panjang 310 meter, dengan lebar satu meter. Adanya ketebalan yang bervariasi, menandakan jika di titik-titik tersebut untuk uji core drill," ulasnya.

Diingatkan olehnya, pekerjaan pelebaran jalan ini tanpa menggunakan besi bertulang. Jadi seharusnya semua elemen pengerasan jalan dilakukan tanpa ada penyelewengan. Saat dikomplain, sempat terlontar adanya keluhan pemotongan anggaran dari rekanan pelaksana.

"Realisasi pekerjaan begitu pemadatan langsung dipasang bekisting kemudian dituang cor readymix. Apabila dihitung dengan harga K300 saat ini, terdapat selisih anggaran yang kami duga kuat untuk membayar pemotongan anggaran," tandas Rusdi.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Agung Setiaji mengatakan jika sampai saat ini pekerjaan masih terus berjalan. "Yang jelas sampai saat ini, pekerjaan masih berjalan. Kalaupun ada yang menduga ada penyelewengan, kami anggap sebagai sarana controling," ujarnya.

Dipastikan olehnya, karena tahapan pekerjaan yang masih berjalan. Dinas PUPR masih harus menunggu hingga semua tahapan rampung. Baru sesudahnya, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. "Karena masih berjalan, kami harus menunggu terlebih dulu. Setelahnya, kami bakal melakukan pemeriksaan menyeluruh," tuturnya.

Bentuk pemeriksaan yang dilakukan, salah satunya yakni melakukan uji core drill. "Salah satu bentuk pemeriksaan yang bakal kami lakukan yakni uji core drill. Apabila nanti hasilnya tidak sesuai, yang kami bayar sesuai dengan pekerjaan yang sudah direalisasikan," pungkas Agung.rin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ngebut, Mobil Tabrak Pembatas Jalan

THANH HOA (Realita)- Pengemudi menabrak pembatas jalan, apa yang terjadi selanjutnya mengejutkan semua orang. Thanh Hoa, Vietnam. Baru-baru ini, warganet …