PASURUAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan pada perusahaan peserta dengan aktif melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) atau manajemen menjaga hubungan baik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan menjelaskan, CRM adalah salah satu cara pihaknya memperkuat komitmen dan sinergi dengan perusahaan binaan.
"Kegiatan ini sebagai ajang diskusi sharing informasi, memberikan masukan dan saran guna peningkatan pelayanan yang lebih baik kedepannya," ujar Sulis saat kunjungan di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan mendorong seluruh karyawan PT Indofood CBP Sukses Makmur memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"Gunakan JMO secara aktif sebagai media informasi, karena dengannya dapat mengurus data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan," pinta Sulis.
Disampaikan, JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta.
Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses layanan ke peserta tanpa harus datang ke kantor cabang.
Selain itu, untuk saat ini pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di bawah Rp15 juta juga dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JMO.
JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan secara digital untuk pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu.
Selain itu bisa menampilkan kartu kepesertaan digital, di samping untuk cek saldo, info alamat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan juga menyampaikan tentang Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.
"Program MLT Perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dari program JHT yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Sulis.
"Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan berupa kepemilikan rumah sendiri," papar Sulis.
Disebutkan, dalam menjalankan program ini BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan developer property.
Jenis dan besaran MLT ini, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun.
Kemudian, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun.
Terus, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal 80๏ฟฝri nilai konstruksi.
"Adapun jangka waktu pinjaman maksimal hingga 25 tahun dengan suku bunga 3% di atas BI Rate," tutup Sulis. gan
Editor : Redaksi