Surabaya Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting, Menuju Zero Growth Stunting

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama BKKBN Provinsi Jawa Timur menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Termin 1 tahun 2025, Selasa (17/6/2025), di Graha Sawunggaling. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Pahlawan, dengan target besar: Surabaya Zero Growth Stunting.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 153 kelurahan dan 31 kecamatan se-Kota Surabaya, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt Sekretaris Perwakilan BKKBN Jatim dr. Sofyan Rizalanda, M.Kes, Asisten III Bidang Administrasi Umum Anna Fajriatin, Staf Ahli Wali Kota Surabaya drg. Bisukma Kurniawati, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina.

Dalam sambutannya, dr. Sofyan Rizalanda menegaskan bahwa audit kasus stunting bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan langkah komprehensif untuk menyelesaikan kasus berat secara kolaboratif. Ia juga mengungkapkan bahwa fenomena stunting kini tidak hanya menimpa keluarga prasejahtera, tetapi juga keluarga mampu. Hal ini menandakan bahwa faktor penyebab stunting sangat kompleks, termasuk penyakit bawaan.

“Stunting tidak bisa ditangani hanya oleh satu atau dua perangkat daerah. Harus melibatkan seluruh elemen, termasuk stakeholder dan pentahelix, agar keluarga berisiko stunting tidak menghasilkan kasus baru,” jelas dr. Sofyan.

Ia juga menyinggung pentingnya kelanjutan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan mengapresiasi upaya Surabaya sebagai kota percontohan nasional dalam program ini.

Sementara itu, drg. Bisukma Kurniawati menyampaikan bahwa audit kasus stunting telah menjadi agenda rutin tahunan, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 79 Tahun 2022 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi faktor penyebab, risiko, dan penyusunan rekomendasi penanganan kasus berbasis data yang akurat.

“Lewat audit ini, kami bisa menganalisis temuan dan perubahan status keluarga berisiko di masing-masing kelurahan, serta melakukan intervensi dan pemantauan secara menyeluruh,” terang Bisukma.

Audit stunting ini menyasar empat kelompok utama: keluarga berisiko stunting, calon pengantin berisiko, ibu hamil, serta ibu nifas dan balita. Prosesnya meliputi pra-audit, audit, penyusunan tindak lanjut, dan diseminasi, serta evaluasi pasca intervensi.

Pemkot Surabaya juga telah melaksanakan berbagai upaya penanganan, antara lain: pemantauan real-time kondisi balita stunting dan ibu hamil, pemberian tablet tambah darah, pendampingan keluarga, penyediaan makanan tambahan, pencegahan pernikahan anak, serta penguatan manajemen data.

Upaya masif tersebut menunjukkan hasil signifikan. Prevalensi stunting di Surabaya turun drastis dari 28,9 persen pada 2021 menjadi hanya 1,6 persen di tahun 2023.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pihak, termasuk PKK, Kader Surabaya Hebat, tenaga kesehatan, dan masyarakat,” pungkas drg. Bisukma.

Kegiatan diseminasi ini juga dihadiri secara daring dan luring oleh pakar kesehatan seperti Prof. Dr. Sri Sumarmi (FKM Unair) dan dr. Mira Irmawati Sp.A(K) (FK Unair/IDAI Jatim), serta ratusan kader dari seluruh penjuru Surabaya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Surabaya optimistis mencapai target ambisius: Zero Growth Stunting.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru