KEDIRI (Realita) - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha mengikuti Sosialisasi Antikorupsi yang bertajuk Upaya Peningkatan Capaian Indeks Monitoring Controlling Surveillance For Prevention dan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025, di Ruang Kilisuci Grand Surya, Selasa, 1 Juli 2025.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Kediri mengatakan, pencegahan korupsi bukanlah soal hitam atau putih antara benar dan salah, melainkan menyangkut budaya, sistem, dan sikap mental.
Maka, ketika bicara tentang monitoring, controlling, Surveillance For Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), berarti sedang berbicara tentang cermin besar yang memperlihatkan siapa pemerintah sesungguhnya sebagai pelayan masyarakat.
“Saya ingin menekankan bahwa, angka capaian MCSP bukan sekadar skor, tetapi menunjukkan bagaimana sistem tata kelola pemerintahan berjalan, seberapa transparan keputusan pemerintahan, seberapa akuntabel proses pelayanan, dan seberapa kuat komitmen kita menjaga kepercayaan publik,” tuturnya.
Begitu pula dengan SPI 2024, Wali Kota Kediri menjelaskan, angka tersebut berbicara melalui persepsi masyarakat tentang kinerja pemerintah, apakah masyarakat merasa pemerintah layak dipercaya, atau justru masih melihat celah-celah ketidakjujuran dalam pelayanan publik di Kota Kediri.
Hal ini menjadi bahan introspeksi sekaligus alarm, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus memperbaiki proses birokrasi, mempersempit celah penyimpangan, dan memperkuat budaya kerja yang jujur dan profesional.
Wali Kota Kediri juga menegaskan, pemerintahan yang bersih dan melayani merupakan konsep dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan berwibawa.
Hal tersebut sejalan dengan misi 4 Kota Kediri ‘Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Responsif dan Berintegritas sehingga Tercipta Masyakarat yang Tertib, Aman, Tentram, Nyaman dan Bahagia’.
Menurut Wali Kota Kediri, hal tersebut tidaklah mudah, tetapi bila ingin membawa Kota Kediri menjadi kota yang maju, bersih, dan dipercaya oleh masyarakat, maka integritas adalah fondasinya.
Pemerintah yang kuat dibangun di atas kejujuran dan tanggung jawab, bukan pada manipulasi dan kepentingan pribadi.
“Saya tidak ingin Kota Kediri hanya baik di atas kertas. Saya ingin Kota Kediri bermartabat di hati masyarakat. Maka dari itu, mari kita jadikan hasil MCSP dan SPI sebagai bahan perbaikan. Kita awali dari diri kita sendiri, dari ruang kerja kita, dari sistem yang kita bangun bersama,” ujarnya.
“Saya ingin mengajak semua untuk tidak hanya bicara tentang anti korupsi, tapi menjadi contoh nyata dalam tindakan. Bukan hanya dalam program dan dokumen, tapi dalam keputusan-keputusan kecil sehari-hari,” pungkasnya.
Di akhir sosialisasi ini, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kota Kediri, serta Direktur BUMD dan BLUD Kota Kediri. Penandatanganan ini disaksikan oleh Wali Kota Kediri dan Wakil Wali Kota Kediri. (Kyo)
Editor : Redaksi