DEPOK (Realita) - Polisi mengamankan tujuh orang debt collector atau yang lebih dikenal dengan sebutan mata elang (matel) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025, sebuah program antipremanisme yang menyasar aksi-aksi ilegal yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini digelar menyusul viral-nya aksi sekelompok matel yang mencoba mengambil kendaraan warga secara paksa di jalanan.
Aksi tersebut memicu kecemasan dan keluhan masyarakat luas di Depok.
"Sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Made menjelaskan bahwa Operasi Pekat ini akan berlangsung selama satu pekan, dengan pelaksanaan yang bertahap dan berkelanjutan.
Selain matel, operasi ini juga menyasar tindak kejahatan jalanan lainnya, seperti penjambretan, premanisme, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Kita laksanakan operasi mulai dari pagi hingga malam hari," ujar Made.
Dalam hal ini, tambah Made, pihaknya juga menyita lima unit sepeda motor dari para pelaku.
Diduga motor-motor ini digunakan untuk beraksi atau merupakan hasil dari tindakan penarikan paksa.
"Dari penangkapan, kami mendapatkan lima unit motor. Saat ini sedang kami periksa apakah surat-suratnya sah atau tidak," terang Made.
Terkait dugaan bahwa para matel membawa senjata tajam atau senjata api saat beraksi, Made menyebut bahwa pemeriksaan masih dilakukan.
Saat ini, ketujuh debt collector masih dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Metro Depok.
"Masih kami dalami. Proses pemeriksaan terhadap ketujuh matel ini masih berlanjut," tambahnya.hry
Editor : Redaksi