Pemkot Surabaya Wajibkan Belajar 13 Tahun, Pendidikan Pra-Sekolah Jadi Pondasi Karakter Anak

SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggencarkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pra-sekolah. Program ini disosialisasikan melalui Kelas Parenting Orang Tua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW 4, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Rabu (10/9/2025).

Ketua Bunda PAUD Surabaya, Rini Indriyani, menegaskan pendidikan pra-sekolah bukan sekadar bermain, tetapi menjadi pondasi penting dalam membentuk kemandirian, disiplin, dan karakter anak.

“Anak yang tidak melewati masa pra-sekolah cenderung kurang siap secara mental dan psikologis saat masuk SD,” ujarnya.

Rini menjelaskan, Pemkot Surabaya mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda untuk mendata anak usia 5–6 tahun. Melalui aplikasi tersebut, Bunda PAUD di kelurahan dan kecamatan akan melakukan pemetaan, verifikasi adminduk, hingga mengidentifikasi alasan anak belum bersekolah.

“PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami akan cari tahu penyebabnya, apakah karena biaya, masalah keluarga, atau faktor lain. Semua anak punya hak pendidikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, Pemkot Surabaya juga menangani kasus warga yang terkendala biaya sekolah. Salah satunya seorang anak yang langsung difasilitasi bersekolah gratis di TK Al-Amin berkat kolaborasi Dispendik Surabaya.

“Kami pastikan intervensi cepat agar anak tidak menunggu terlalu lama untuk mendapat hak pendidikan,” kata Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh.

Selain persoalan biaya, Pemkot juga menghadapi kendala data administrasi, seperti perbedaan domisili dan kepemilikan Kartu Keluarga (KK). Hal ini berdampak pada angka partisipasi anak dalam program pra-sekolah.

Meski begitu, Pemkot Surabaya optimistis. “Semua OPD terkait sudah berkoordinasi. Warga bisa menghubungi Puspaga atau Bunda Kelurahan untuk dibantu mencari solusi,” pungkas Rini.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru