SURABAYA (Realita)– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh camat, lurah, dan kepala perangkat daerah (PD) untuk memperketat pengawasan terhadap rumah indekos yang berada di kawasan pemukiman. Menurutnya, langkah ini penting guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pahlawan.
Dalam pengarahan di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025), Eri menyoroti dua hal utama terkait pengelolaan kos-kosan. Pertama, ia menekankan pentingnya regulasi perizinan. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membahas persoalan izin kos-kosan bersama Komisi A DPRD Surabaya.
“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A,” kata Eri.
Kedua, Eri menegaskan bahwa kos-kosan di wilayah pemukiman harus memiliki pengawas langsung, baik pemilik maupun orang yang ditunjuk sebagai bapak atau ibu kos. Tujuannya agar aktivitas penghuni tetap terpantau. “Kalau kos berada di pemukiman lalu tidak ada pengawasan, potensi tindak pencabulan dan gangguan keamanan akan besar,” ujarnya.
Eri juga mengingatkan bahwa pembangunan kos-kosan di pemukiman harus mendapat persetujuan minimal sepertiga warga sekitar. Namun, untuk kos yang berada di pinggir jalan utama, izin warga tidak diperlukan karena dinilai tidak mengganggu lingkungan.
Selain aspek keamanan, pengawasan kos-kosan menurut Eri juga akan membantu Pemkot Surabaya dalam menyalurkan intervensi sosial, terutama program pendidikan dan kesejahteraan. Ia menargetkan pada 2026 seluruh warga miskin dan pra-miskin di Surabaya bisa bersekolah hingga lulus sarjana.
Di akhir arahannya, Eri mengajak jajarannya memperkuat program Kampung Pancasila untuk menanamkan nilai gotong royong sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.yudhi
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-42792-wali-kota-eri-cahyadi-perketat-pengawasan-koskosan-di-surabaya