Uang Rp234 Miliar Mengendap di Kas Surabaya? Begini Penjelasan Wali Kota Eri Cahyadi

SURABAYA (Realita)— Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan ihwal munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) per Oktober 2025 yang mencapai Rp234,44 miliar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, dana tersebut bukan merupakan uang mengendap, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk kebutuhan rutin pemerintah kota.

“Anggaran kita ada dua sumber: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD). Sebagian besar pendapatan Surabaya berasal dari PAD, sekitar 75 persen. Jadi tidak semua proyek bisa langsung dijalankan di awal tahun,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut Eri, SILPA terbentuk karena adanya dana yang harus disimpan untuk membiayai belanja wajib, seperti pembayaran gaji pegawai, listrik, dan air setiap bulan. “Belanja wajib itu harus tersimpan, tidak boleh digunakan. Nilainya sekitar Rp400–500 juta per bulan,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu menambahkan, Pemkot Surabaya perlu menjaga saldo kas minimal untuk dua bulan operasional. “Kalau (kabupaten/kota lain) berani, bisa saja langsung digunakan, tapi Surabaya tetap harus aman agar pembayaran rutin tidak tersendat,” kata dia.

Eri menjelaskan pula bahwa sebagian besar proyek fisik baru dimulai pertengahan tahun karena proses lelang menunggu pendapatan PAD masuk. “Biasanya PAD masuk di awal triwulan kedua, jadi lelang bisa dilakukan sekitar Maret atau April. Pekerjaan selesai sekitar November,” tuturnya.

Selain PAD, pendapatan dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga baru ditransfer di tengah tahun. “Misalnya dana dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), biasanya baru cair per triwulan. Jadi tidak bisa langsung digunakan,” kata Eri.

Ia menegaskan bahwa kondisi SILPA merupakan hal yang wajar bagi daerah dengan dominasi PAD tinggi. “Hampir semua kota besar mengalami hal yang sama. Kita harus mempertahankan dana rutin untuk kebutuhan bulanan,” ujarnya.

Eri memastikan pengelolaan SILPA di Surabaya sesuai dengan mekanisme keuangan daerah dan prinsip kehati-hatian. Ia juga mendukung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang pemerintah daerah menempatkan kas di bank pembangunan daerah di luar wilayahnya.

“Seperti kata Pak Menteri, kalau uang Surabaya ditaruh di Bank Jakarta, itu salah. Tapi kalau SILPA ada untuk kebutuhan rutin bulanan, itu bagian dari pengelolaan keuangan yang benar,” kata Eri.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …