JAKARTA (Realita) - Gelombang desakan agar pemerintah pusat menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional semakin menguat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah kompak menyerukan perlunya intervensi cepat dari pemerintah pusat untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang terus memburuk sejak akhir November lalu.
MUI menilai skala kerusakan, banyaknya korban, serta keterbatasan sumber daya daerah membuat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketua Umum MUI, KH M. Anwar Iskandar, menegaskan bahwa kondisi di lapangan sudah jauh melebihi kapasitas normal penanganan bencana.
“Musibah yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar bukan lagi bencana biasa. Kerusakan infrastruktur, korban jiwa, serta banyaknya wilayah yang terisolasi mengharuskan adanya penetapan bencana nasional,” ujar MUI melalui pernyataan resminya.
Hal senada disampaikan NU dan Muhammadiyah. Keduanya menilai percepatan penanganan hanya bisa dilakukan jika pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penuh, mulai dari distribusi logistik, pengerahan alat berat, hingga mobilisasi tenaga medis dan relawan.
Di sisi lain, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan angka korban yang terus bergerak. Per Selasa (3/12), ratusan korban meninggal telah terkonfirmasi, sementara masih banyak warga yang dinyatakan hilang.
Ratusan ribu lainnya mengungsi akibat rumah terdampak banjir dan longsor. BNPB juga mencatat kerusakan berat pada jembatan, jalan utama, jaringan listrik, serta pasokan air bersih.
Kendala logistik turut memperburuk keadaan. Sejumlah akses menuju wilayah terdampak dilaporkan terputus, sementara kelangkaan bahan bakar menyebabkan pengiriman bantuan terhambat. Laporan relawan di lapangan menyebutkan adanya kesulitan pendistribusian makanan, obat-obatan, dan perlengkapan medis, terutama ke wilayah-wilayah yang terisolasi.
Sementara itu, beberapa pemerintah daerah telah menetapkan status darurat atau siaga bencana. Namun, untuk penetapan sebagai bencana nasional, pemerintah pusat masih menunggu kajian lengkap serta usulan resmi dari kepala daerah. Proses administratif ini membuat berbagai organisasi kemasyarakatan meminta agar pemerintah mempercepat peninjauan status.
“Masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama. Kondisi di lapangan berubah cepat dan membutuhkan dukungan nasional,” tulis Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dalam rilisnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah pusat belum memberikan pernyataan terbaru terkait perubahan status bencana.
Namun BNPB memastikan operasi pencarian, pertolongan, dan distribusi bantuan tetap berjalan dengan dukungan TNI, Polri, relawan, dan berbagai lembaga kemanusiaan.mag
Editor : Redaksi