Menteri Imipas Targetkan Investigasi Lapas Cibinong Selesai Sepekan

KAB. BOGOR (Realita)- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menargetkan investigasi internal terkait dugaan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong selesai dalam sepekan.

Target tersebut disampaikan Agus saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Ia sidak bersama Ketua Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto.

Dalam sidak itu, Agus bertanya kepada Dirjen Pemasyarakatan Mashudi soal target waktu investigasi.

"Pak Dirjen kapan target waktunya pemeriksaan, investigasi ini?" tanya Menteri Agus.

"Tiga hari, Ndan (Komandan)," jawab Mashudi.

"Oke, seminggu ya paling lama," ucap Agus.

Agus juga mengarahkan Mashudi untuk mengundang Ombudsman RI guna mengoordinasikan temuan di lapangan.

"Pasti nanti akan kita koordinasikan. Saya ngomong sama Pak Dirjen, kalau perlu dari Ombudsman diundang saja, komunikasi di sini," ujar Agus.

Sementara itu, Ketua Bappisus Aris Marsudiyanto menegaskan, rumah dinas pegawai lapas wajar jika digunakan sesuai peruntukan. Namun jika disalahgunakan sebagai fasilitas ekstra untuk warga binaan, itu merupakan pelanggaran berat.

"Itu kan tempat tinggal karyawan, kalau menurut saya itu hal yang biasa. Kalau untuk narapidana nggak boleh. Narapidana kan tinggalnya di dalam lapas, dalam sel, dalam blok. Kalau narapidana tinggal di luar blok, itu pelanggaran berat, itu tidak boleh. Pak Menteri juga sudah concern untuk hal-hal seperti itu," ucap Aris.

Menanggapi temuan Ombudsman soal adanya minuman keras di rumah dinas yang diduga menjadi fasilitas ekstra sejumlah napi, Aris menyebut akan ditindaklanjuti.

"Ini nanti akan kita tindaklanjuti dari hasil investigasi, apalagi miras. Mungkin misalnya ada narkoba, ada hal lain, ini kesempatan kita untuk bersih-bersih lapas seluruh Indonesia," katanya.

Aris mendukung tenggat waktu sepekan yang diberikan Menteri Agus agar hasil investigasi segera disampaikan ke publik.

"Pasti as soon as possible, lebih cepat lebih bagus (hasil investigasi disampaikan ke masyarakat). Investigasi harus ada hasilnya. Kalau nggak ada, berarti nggak kerja, nggak boleh," pungkasnya.(Fachri)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru