PAGUTAN, PACITAN (Realita)-Pembangunan paving jalan dan saluran air yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mulai direalisasikan di Desa Pagutan, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Berdasarkan papan kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek tersebut memiliki volume pekerjaan 501 meter persegi, dengan total anggaran BK Provinsi sebesar Rp200 juta.
Dari jumlah tersebut, anggaran untuk prasarana tercantum sebesar Rp199.540.000, sedangkan Rp460.000 dialokasikan untuk biaya operasional kegiatan (BOP). Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 60 hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan material paving telah dicetak, namun sebagian belum dipasang. Progres pekerjaan secara keseluruhan diperkirakan baru mencapai sekitar 30 persen. Sekretaris Desa Pagutan menyampaikan bahwa masyarakat menyambut baik adanya bantuan tersebut. Pembangunan paving dan saluran air dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Meski informasi nilai anggaran telah tercantum pada papan kegiatan, pihak pelaksana disebut masih menghadapi sejumlah persoalan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk dalam pengaturan kebutuhan tenaga kerja dan upah.
Menurut Zaenal Abidin Sekdes Pagutan, masyarakat sangat senang dengan adanya pembangunan tersebut. Ia berharap bantuan serupa dapat terus berkesinambungan sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur desa dapat dilakukan secara bertahap.
“Masyarakat sangat senang dengan adanya proyek ini. Kami berharap bantuan seperti ini bisa terus berlanjut untuk mendukung pembangunan di desa,” ungkapnya.
Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mulai direalisasikan di Desa Pagutan, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Dengan anggaran Rp200 juta dan waktu pelaksanaan 60 hari, masyarakat kini berharap pembangunan paving dan saluran air tersebut dapat diselesaikan sesuai volume dan ketentuan yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat secara maksimal bagi warga Desa Pagutan.moh
Editor : Redaksi