SURABAYA (Realita)- Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, melakukan kunjungan kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Kajati Jatim Mia Amiati Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Pada Upacara HBA ke-64 Tahun
Sebelumnya, Jaksa Agung telah mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto.
Kunjungan Kerja Jaksa Agung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dimulai dengan kunjungan ke beberapa Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, dan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan melakukan keliling kantor ke masing-masing ruangan seksi dengan memeriksa dan berkomunikasi langsung dengan para pejabat struktural, Jaksa Fungsional maupun dengan pegawai, dengan penuh suasana kekeluargaan.
Dalam kunjungannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jaksa Agung memberikan pengarahan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan para Kepala Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.
"Saya atas nama pribadi dan selaku pimpinan insititusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Jawa Timur, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi," ucap Jaksa Agung Burhanuddin.
Jaksa Agung kembali mengingatkan agar seluruh warga Adhyaksa untuk tetap waspada meskipun saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga ancaman gelombang ketiga (third wave), khususnya dari beberapa negara tetangga.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan untuk menghentikan segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi. Serta mengingatkan para kepala satuan kerja untuk meningkatkan pengawasan melekat hingga 2 tingkat ke atas, dan memberikan keteladanan kepada seluruh jajaran, salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana.
Dia menambahkan bahwa di tengah berbagai prestasi yang telah berhasil diraih jajaran Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur.
Baca Juga: Kejagung Disebut jadi Tumpuan Harapan di Tengah Problem Integritas Penegak Hukum
“Hal ini tentunya sangat mengecewakan saya mengingat berdasarkan informasi yang saya terima beberapa saat sebelum pengamanan, para Jaksa se-Jawa timur telah menerima arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Namun rupanya imbauan, peringatan dan harapan pimpinan hanya dianggap angin lalu saja,” jelasnya
Jaksa Agung melanjutkan, "dalam kesempatan ini ia sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan menegaskan agar segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi, dihentikan.
"Saya tidak butuh jaksa pintar, tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas. Saat ini bangsa kita tengah berusaha bangkit dari kesusahan, khususnya terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu kita harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak menciderai perasaan masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang tidak pantas di sosial media," tutur Jaksa Agung mengingatkan kembali untuk kesekian kalinya.
Jaksa Agung menginstruksikan untuk menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari. Jaksa sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat. Jaksa Agung meminta untuk kelmbali mencermati Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021 sebelum menggunakan media sosial.
Baca Juga: Inilah Sederet Prestasi Jaksa Agung di Tengah Kabar Hoaks Hubungan Gelap
“Kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita,” ujarnya.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan dengan kita untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita. Oleh karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial.
Dalam kunjungannya, Jaksa Agung menegaskan beberapa arahan yang harus dicermati dan laksanakan untuk optimalisasi kinerja, diantaranya adalah mengenai Bidang Pembinaan termasuk di dalamnya dibahas tentang realisasi anggaran agar segera mengoptimalkan anggaran dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.
Arahan yang lainnya meliputi Bidang Inteljen, Bidang Tindak Pidana Hukum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Kepatuhan Pengisian CMS, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, dan Bidang Pengawasan.ria
Editor : Redaksi