Pecat Terawan, PDIP Tuding IDI Sedang Drama

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera menghentikan drama pemecatan dr Terawan Agus Putranto. Rahmad mendorong IDI dewasa dalam menjalankan tugasnya.

"Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi. Diduga dengan kesengajaan, diviralkan ke ranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional," kata Rahmad dalam siaran pers, Minggu (27/3).

Baca Juga: dr Mawartih Meninggal, Anggota IDI Dihimbau Kenakan Pita Hitam selama 3 Hari

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai IDI merupakan organisasi profesi yang memiliki sejarah panjang. IDI selama ini banyak mengukir prestasi dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Namun, lanjut Rahmad, konflik yang dibuat IDI terhadap Terawan membuat  masyarakat jengah. Menurut Rahmad,  banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan dr Terawan.

"IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal," kata Rahmad.

Baca Juga: PB IDI Minta Semua Pihak Waspada Pada kenaikan Kasus Covid

Rahmad menyarankan IDI sebagai organisasi baiknya berpikir memenuhi kekurang dokter umum, spesialis, dan bagaimana pemerataan praktik medis di Indonesia.

Di sisi lain, Rahmad menilai polemik ini membuat masyarakat mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.

Dia juga meyakini masalah ini menjadi momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktik kedokteran   dengan penyempurnaan menyeluruh.

Baca Juga: IDI Reborn Siap Hadapi Tantangan Dunia Kedokteran

UU itu perlu mengatur pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.

"IDI dan dr Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kami dorong adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi," jelas dia.pn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru