BEKASI (Realita)- Federasi Drone Indonesia (FDI), merupakan badan pengatur nasional yang bertujuan untuk membina pilot drone di tanah air dan menyosialisasikan regulasi drone di Indonesia baik drone darat, laut maupun udara. Sehingga diharapkan pilot drone tanah air tidak melakukan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
Kali ini pasca pandemi FDI mengadakan traning dan sertifikasi bagi para pilot drone diseluruh Indonesia yang diisi oleh trainer dan penguji yaitu H. A Y Dirgantara Ketua Umum FDI (Federasi Drone Indonesia) dan Arya Dega selaku Penasehat acara tersebut berlangsung dua hari, 21 dan 22 Mei 2022 di Ruko Cifest, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Israel Habiskan Rp 21 Triliun untuk Tangkis Satu Kali Serangan Misil Iran
"FDI muncul pada tahun 2018 silam yang bermula dari banyaknya drone-drone yang ada di Indonesia. Setelah kita data, yang berawal dari komunitas dan ternyata banyak sekali drone yang tidak terpantau sehingga mereka banyak melaksanakan aktivitas penerbangan di tempat-tempat sekiranya membahayakan seperti Bandara, Pangkalan Militer dan Monas," ujar Dirgantara kepada awak media, Minggu (22/5/2022).
Akhirnya dari FDI membuat suatu keputusan untuk mengedukasi, akhirnya kita bekerjasama dengan FDI, FASI, TNI AURI supaya menghimbau drone-drone Indonesia tidak terbang sembarangan, karena melihat banyaknya kecelakaan-kecelakaan yang terjadi kejadian tahun lalu akibat penyalahgunaan drone.
"Seperti drone nabrak akhirnya jatuh di Cagar Budaya, jatuh di Tol dan buat hal-hal yang tidak baik contohnya mengantar narkoba ke dalam lapas dan lain sebagainya.
Dari beberapa kejadian tersebut FDI bergerak dan meminta nasehat dan bimbingan dari Lanud Halim Perdana Kusuma dan DKUPPU.
"Kita langsung minta izin supaya FDI bisa menyelenggarakan sertifikasi untuk para komunitas kemudian para pengguna drone bisa lebih terarah dan tahu regulasi-regulasi sebagai pilot drone," ungkapnya.
Baca juga: Iran Ancam Serang Yordania, Ini Sebabnya
FDI menilai drone pada saat sekarang ini ketika dibawah 10 atau 5 meter mungkin dalam keadaan aman, tapi jika sudah naik ke atas dengan situasi- situasi drone yang serba canggih serta semakin meninggkat, maka perlu adanya pengawasan dan regulasi yang tepat agar pengendaraan penerbangan drone di udara bisa nyaman, aman, serta terkendali. Melaui edukasi FDI ingin pilot-pilot drone yang ada di Indonesia berdisiplin dan bertanggung jawab.
"Supaya tidak ada bahaya atau kejadian kecelakaan dengan penyalahgunaan dron," ucap Dirgantara lagi.
Begitu juga menurut Bondan peserta asal Kupang, Nusa Tenggara Timur dirinya hadir dalam peserta traning dan sertifikasi yang diadakan FDI di awal tahun 2022 ini, untuk saya pribadi sekaligus anggota TNI Angkatan Darat yang berdinas di Batalyon 743 Kupang, dirinya mengoperasikan drone sudah setahun. Cukup bagus karena pilot drone bisa mendapatkan sertifikasi," terang Bondan.
Baca juga: Diduga Kecelakaan Jet Tempur, Pangeran Arab Saudi Meninggal di Usia 62 Tahun
Di waktu yang bersamaan juga Yusuf dari Instansi Kementrian Kelautan dan Perikanan asal Jakarta.
"Saya mengikuti sertifikasi drone untuk pertama kali, ini adalah inistiatif pribadi karena kebutuhan penggunaan drone di Instansi saya sangat tinggi, semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman yang pekerjaannya di bidang pemetaan dan lain-lain. Sudah tiga tahun, hanya tidak spesifikasi drone," kata Yusuf.
Tiga puluh peserta yang berasal dari Kabupaten/Kota di seluruh provinsi Indonesia sangat antusias mengikuti program traning dan sertifikasi yang digelar FDI.tom
Editor : Redaksi