GRESIK (Realita) - Daftar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) mulai banyak dilakukan masyarakat. Seorang di antaranya bernama Supianah.
Perempuan yang tinggal di kawasan Injoko, Surabaya, itu daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Gresik Driyorejo melalui aplikasi JMO. Pekerja Asisten Rumah Tangga ini masuk kategori pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU), mengikuti 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dan Optimalisasi Layanan Manfaat Program Untuk Kader Surabaya Hebat
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo, Herry Yudisthira, membenarkan adanya penambahan kepesertaan sektor BPU yang daftar melalui Aplikasi JMO ini. Menurutnya, ini menunjukkan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui handphone tersebut sangat mudah dilakukan.
Dia menjelaskan, Aplikasi JMO ini dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Aplikasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan ini menggantikan aplikasi sebelumnya BPJSTKU.
Disebutkan, Aplikasi JMO memiliki layanan lebih lengkap dibanding BPJSTKU. Fitur yang tersedia di antaranya pengkinian data, pengajuan dan pelacakan klaim JHT dan JP, pendaftaran kepesertaan, pembayaran iuran, cek saldo, alamat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, daftar rumah sakit mitra kerjasama, promo dan diskon, layanan pengaduan, dan berita BPJS Ketenagakerjaan terbaru.
Untuk masuk atau login ke aplikasi JMO harus memiliki akun terlebih dahulu. Jika sudah punya akun BPJSTKU, login ke aplikasi JMO, tinggal menggunakan email dan kata sandi yang sama. Namun jika belum punya akun di BPJSTKU, harus membuat akun di JMO.
Cara membuat akun atau daftar aplikasi JMO, pertama, klik buat akun baru, pilih kewarganegaraan, pilih ya, pilih Jenis Kepesertaan (apakah PU, BPU, atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kepatuhan Perusahaan
Terus, isi data diri lengkap seperti NIK, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, tanggal lahir, lalu masukkan alamat email dan nomor HP, masukkan kode verifikasi yang sudah dikirim ke email atau nomor HP, dan masukkan atau buat kata sandi.
Dalam kesempatan ini Herry juga menjelaskan manfaat program yang diikuti Supianah, yakni JKK dan JKM, yang iurannya hanya Rp16.800,- setiap bulan.
"Dengan mengikuti dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan ini, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Herry, Selasa (24/5/2022).
"Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan. Selain itu ada beasiswa pendidikan 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp174 juta," lanjutnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Raya Perkuat Optimalisasi Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi
Perlindungan tersebut sejak peserta keluar rumah berangkat kerja, sedang bekerja, dan sampai tiba kembali di rumah pulang kerja. Sedangkan bila peserta meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta.
Sementara Supianah sendiri, ketika ditemui media ini, mengaku bisa daftar ke BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO atas petunjuk majikannya. "Saya diberitahu mulai awal sampai selesai caranya daftar lewat HP saya ini. Dan ternyata mudah, saya bisa melakukannya," ujar perempuan asal Jambi umur 38 tahun ini.
"Saya senang sekali. Tidak hanya telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga bisa tahu apa saja tentang BPJS Ketenagakerjaan lewat HP ini," ucapnya sembari mengucapkan terimakasih atas dorongan majikannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.gan
Editor : Redaksi