MADIUN (Realita)- DPRD Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (24/5/2022). Kali ini, agendanya mendengarkan jawaban Walikota atas pemadangan umum (PU) fraksi tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Acara ini, merupakan tindaklanjut PU yang disampaikan fraksi pada paripurna sebelumnnya, (17/5/2022).
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra (AR) usai memimpin paripurna mengatakan, semua pertanyaan maupun saran yang disampaikan fraksi telah dijawab oleh Walikota. Bahkan, jawaban yang lebih detail juga telah disampaikan didalam rapat dengar pendapat (RDP) antara badan anggaran (banggar) dan tim anggaran Pemkot Madiun.
Baca juga: Warga RT 59 Nambangan Lor Tuntut Kejelasan AMDAL dan Dampak Gedung 8 Lantai RSI
“Jawaban Walikota tadi dibacakan ringkasnya saja. Alhamdulillah didalam lampirannya semua terjawab dengan baik. Pada saat RDP pun, teman-teman juga mendapatkan jawaban yang lebih detail daripada yang tertulis pada jawaban Walikota,” katanya.
Semua pertanyaan, saran, maupun pendapat yang disampaikan seluruh fraksi di DPRD pada paripurna sebelumnya, dan juga jawaban Walikota ini, lanjut AR, merupakan proses dan tahapan supaya laporan pertanggungjawaban (LPJ) kedepannya bisa lebih baik.
“Pada prinsipnya kami di DPRD bisa menerima semua jawaban, dan jawaban itu menjadikan komponen supaya LPJ itu bisa lebih bagus dan baik kedepannya,” ujarnya.
Baca juga: Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan DPRD, Akar Kasus Korupsi Dana CSR di Kota Madiun
Sesuai agenda, tahap berikutnya rapat paripuran pengambilan keputusan yang didahului dengan pendapat akhir fraksi bakal digelar, Rabu (25/5/2022) besok. “Tahap berikutnya akan dilakukan pengambilan keputusan, sesuai rencana besok dan mudah-mudahan semua fraksi bisa menerima dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi menuturkan, total sebanyak 51 pertanyaan dan 1 saran yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, PKS-PAN, Gerindra, PKB, dan PSI-Nasdem. Semua pertanyaan maupun saran tersebut, dijawab secara detail melalui buku setebal 77 halaman.
Baca juga: Pasca OTT KPK, Ketua DPRD Kota Madiun Minta Pemkot Tetap Fokus Layani Masyarakat
"Jawaban dari pandangan umum fraksi sudah saya jawab semuanya, saya kira tidak ada masalah. Dan dari jawaban sudah dipahami semua fraksi," katanya.ip/paw
Editor : Redaksi