BEKASI (Realita)- Tersangka berinisial AY (29) yang melakukan tindakan pembacokan kepada calon kakak iparnya di Bintara 1, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pelaku akhirnya dilakukan pengamanan dan penyidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kombes Pol. Hengki selaku Kapolres Metro Bekasi Kota menerangkan motif tersangka melakukan aksi sadisnya lantaran terduga pelaku sakit hati kepada korban karena ditegur saat merokok dengan kata yang kasar.
Baca juga: Geber-Geber Motor, Petani di Labuhanratu Tewas Dibacok Kapak
"Ditegur oleh korban dengan kata-kata kasar, kemudian tersangka merasa tersinggung setelah mendatangi pacarnya, keesokan harinya tersangka mencari korban karena sakit hati," kata Hengki.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB terjadi keributan antara pelaku dengan si korban, dimana korban sendiri mengawali dengan memukul tersangka, dan tersangka yang sudah mempersiapkan celurit, akhirnya melakukan perlawanan, perlawanan ini artinya terjadi perkelahian antara korban dan pelaku," jelas Hengki.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun.
"Dalam kasus ini saya sampaikan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti baik pakaian korban, pakaian tersangka alat yang digunakan berupa senjata tajam serta sandal yang merupakan milik korban," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas bersimbah darah akibat dibacok senjata tajam oleh seorang pelaku yang tak lain dikenalnya. Korban warga RT 14 RW 02 Kelurahan Bintara, Bekasi Barat terluka di beberapa bagian tubuhnya dengan luka bacokan.
Pelaku yang berinisial AY (29) diduga datang di antar temannya, dan langsung menghampiri korban MYS (32) dan langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan celurit yang dibawa oleh pelaku.
Baca juga: Pembacokan di Malam Hari Bikin Resah Warga
Ilham selaku Ketua RT 014/02 menjelaskan, bahwa pelaku memang sering datang ke rumah korban karena memang memiliki hubungan asmara dengan adik korban.
Pelaku diduga melakukan aksinya lantaran sakit hati setelah sehari sebelumnya ditegur korban karena merokok didalam rumah, saat pelaku datang kerumah korban untuk menemui adiknya.
"Korban datang, tersangka merokok di dalam ruangan, sedangkan korban punya anak bayi, ditegor sama korban, mungkin ada perkataan yang tidak mengenakan yang disampaikan korban kepada tersangka,"beber Ilham kepada wartawan, pada Senin (23/5).
Cerita berawal ketika korban yang datang pada Sabtu 21 Mei 2022 ke rumah korban untuk berjumpa dengan adik korban. Pelaku ditegur oleh korban karena merokok didalam rumahnya, karena di rumahnya ada bayi. Pelaku saat itu tidak terlihat kesal, namun ia datang pada keesokan harinya sekitar pukul 20.00 WIB, hari Minggu (22/5) dengan membawa senjata tajam.
Baca juga: Seorang Security di Nabiren Tewas Mengenaskan, Wajahnya Terbelah
"Setelah habis Isya tersangka kesini, korban sedang duduk ngobrol sama keluarga yang lain, terus diparanin, tersangka datang di boncengin, tiba-tiba langsung membabi buta, setahu saya itu saja," urainya.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Warga yang melihat kejadian itu pun langsung mengamankan pelaku berikut dengan senjata tajam jenis clurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Lalu pelaku segera diserahkan ke polisi setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang geram atas ulah pelaku. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.tom
Editor : Redaksi