MADIUN (Realita)- Proyek pekerjaan jalan nasional di Jalan Basuki Rahmat hingga DI Panjaitan Kota Madiun terhambat. Salah satu masalahnya, terkait status kepemilikan tanah yang terkena dampak pelebaran jalan di KM 166+450 Jalan Basuki Rahmat. Tanah tersebut, saat ini belum dilakukan pekerjaan pelebaran jalan lantaran masih adanya bangunan pagar.
Mengetahui hal itu, Walikota Madiun, Maidi langsung turun tangan dan melihat secara langsung ke lokasi, Senin (30/5/2022). Orang nomer satu di Kota Pendekar ini lantas memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) untuk melakukan rapat bersama pihak terkait, termasuk dengan pemilik lahan.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
“Salah satu peran kepala daerah itu mensukseskan pembangunan nasional. Lha itu (proyek jalan,red) pembangunan nasional. Itu untuk hajat orang banyak, kalau ada kendala kecil, ya kita selesaikan,” katanya, Senin (30/5/2022).
Menurut Maidi, permasalahan itu bisa diselesaikan asal saling duduk bersama. Apalagi setelah melihat ke lapangan, para pihak langsung dikumpulkan dilantai empat Gedung Bersama.
“Saya kira nggak masalah. Itu hanya 70 centimeter. Solusinya ya dibongkar. Karena pagaranya itu masuk damija. Karena damija itu penataannya sudah lama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPU-PR Kota Madiun, Suwarno mengatakan, setelah adanya pertemuan dengan warga terdampak, Kantor Pertanahan, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, dan rekanan proyek, disepakati untuk dilakukan pengukuran ulang di KM 166+450. Sehingga jelas, apakah pagar yang terdampak proyek jalan nasional tersebut, masih dalam batasan daerah milik jalan (damija).
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
“Saya minta ada pengukuran ulang. Karena kaitan dengan lahan, kita harus hati-hati juga. Saya kira dengan pak Wali tadi turun, bisa diselesaikan lah,” katanya.
Pelaksana Teknik PPK 2.2 Madiun BBPJN 2 Jatim, Wisnu Anandita mengaku akan menyelesaikan pekerjaan lain yang masih satu paket dengan proyek Jalan Basuki Rahmat-DI Panjaitan. Yakni di Jalan Yos Sudarso dan Jalan S. Parman. Sambil menunggu penyelesaian pengukuran lahan yang dilakukan Kantor Pertanahan bersama warga.
“Pekerjaan kita tidak hanya di jalan Basuki Ramhat saja. Tetapi juga ada pengaspalan di Yos Sudarso dan S. Parman untuk mempercepat progres tersebut, sambil menunggu untuk proses lahan yang masih terkendala tersebut,” katanya sembari menjelaskan saat ini proyek jalan nasional Basuki Rahmat-DI Panjaitan progresnya baru 31,65 persen dari rencana 43,5 persen.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Diketahui, untuk paket pekerjaan perbaikan dan pelebaran sejumlah ruas jalan nasional di Kota Madiun dianggarkan sekitar Rp 26 Miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pelebaran jalan dan perbaikan minor sepanjang 7 kilometer. Mulai Jalan Yos Sudarso sepanjang 1.960 meter, pelebaran Jalan Basuki Rahmat sepanjang 630 meter. Perbaikan minor Jalan Basuki Rahmat sepanjang 541 meter. Kemudian 660 meter penanganan minor di Jalan S. Parman, 1.295 meter di Jalan MT. Haryono serta 1.659 meter di Jalan DI Panjaitan. adv
Editor : Redaksi