PONOROGO (Realita)- Enam proyek rehab gedung sekolah di Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo yang dikerjakan tahun 2021, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Tak tangung-tanggung temuan BPK dari kekurangan volume dan perbedaan spesifikasi pekerjaan, dari 6 proyek senilai Rp 224 juta hingga Rp 675 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 itu mencapai Rp 60 juta lebih.
Baca juga: Proyek Rekonstruksi Jalan Perumnas Cibeber Dikeluhkan Warga, Gorong-Gorong Diduga Asal Jadi
Hal ini terungkap dalam buku 2 laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas audit internal Pemkab Ponorogo tahun 2021 tertanggal 13 Mei 2022.
Dalam LHP-Nya BPK merinci kelebihan bayar atas kekurangan volume dan perbedaan spesifikasi dari 6 proyek rehabilitasi gedung sekolah yang dikerjakan 6 kontraktor dengan rincian, proyek rehab ruang kelas SDN 02 Banjarejo Kecamatan Pudak sebesar Rp 4,8 juta, rehab SDN 01 Pupus Rp 13,1 juta, rehab SDN 01 Kesugihan Kecamatan Pulung sebesar Rp 18,8 juta, rehab SDN 3 Pelem Kecamatan Bungkal sebesar Rp 5,3 juta, rehab SDN 2 Bringin sebesar Rp 3,4 juta, dan rehab SMPN 1 Bungkal sebesar Rp 14,7 juta.
Baca juga: Proyek Pengaspalan di Bendungan dan Ciwaduk Dipertanyakan
" Hasil pemeriksaan dokumen kontrak pelaksanaan kegiatan, pemeriksaan fisik secara uji petik atas paket pekerjaan Belanja Modal Bangunan dan Gedung pada Dinas Pendidikan menenukan bahwa terdapat kekurangan volume dan perbedaan spesifikasi atas pelaksanaan 6 paket pekerjaan sebesar Rp 60,5 juta," tulis BPK dalam buku LHP yang diserahkan beberapa waktu tersebut.
BPK mengungkapkan kelebihan bayar yang muncul akibat kekurangan volume dan perbedaan spesifikasi dalam LHP-nya, akibat kurang optimalnya pengawasan.
Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
" Kepala Dinas Pendidikan kurang optimal dalam mengawasi pelaksaan anggaran di unit kerjanya, PPKom kurang optimal dalam mengendalikan kontrak," pungkas BPK.
Hingga berita ini muncul, Kepala Dinas Pendidikan Nurhadi Hanuri belum bisa dikonfirmasi. znl
Editor : Redaksi