JAKARTA- Adanya pertanyaan ‘bersedia lepas jilbab’ dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) menuai reaksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang menilai bahwa pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM). “Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi,” kata Mu’ti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Baca juga: Idul Adha, Muhammadiyah Minta Libur Dua Hari
Ia menegaskan, bahwa tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu’ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa. Selain itu juga, sama sekali tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab.
Baca juga: Beri Wawasan Kebangsaan di Sekolah, Polres Tanjung Perak Cegah Tawuran Antar Pelajar
Mu’ti kemudian menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa. “Selain itu tak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justru berpotensi memecah belah bangsa,” tutupnya.
Baca juga: Wapres Minta Muhammadiyah Tetap Solid saat Pemilu 2024
Sebagaimana diketahui, beredar kabar salah satu peserta tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dalam peralihan menjadi ASN mengaku ditanya soal kesediaannya membuka hijab. Hal tersebut memicu kontroversi di masyarakat.bic
Editor : Redaksi