Muhammadiyah Harapkan KPPU Miliki Taji Hadapi Oligarki

YOGYAKARTA (Realita) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir pada Kamis (4/4/2024) kemarin melakukan pertemuan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Dalam pertemuan itu hadir pula beberapa pejabat Struktural KPPU dan jajaran pimpinan PP Muhammadiyah diantaranya Agung Danarto, Muchlas MT, Muhammad Sayuti, dan Muhammad Edhie Purnawan.

Baca Juga: Terlambat Notifikasi Akuisisi Saham, PT Bundamedik Dijatuhi Denda Rp5 Miliar

Disebut-sebut pertemuan tersebut untuk meningkatkan kolaborasi dalam mendorong perekonomian Indonesia yang berkeadilan, khususnya melalui amandemen Undang-Undang persaingan usaha dan program penyuluhan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kedua pimpinan tersebut bertukar pikiran mengenai pengelolaan negara, khususnya peran KPPU yang berhubungan dengan perwujudan ekonomi yang berkeadilan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagaimana yang dirilis KPPU, dalam pertemuan itu PP Muhammadiyah prihatin dengan makin mekarnya oligarki, yang bahkan sudah merambah ke tingkat pembuat kebijakan, sehingga sulit bagi Negara untuk menegakkan pasal 33 UUD 1945.

Karena itu, diharapkan ada institusi seperti KPPU yang mampu mengontrol perilaku oligarki tersebut. "Jika KPPU memiliki taji yang bagus, dapat menghadapi oligarki untuk menjamin perwujudan pasal 33 dalam UUD 1945 kita,” jelas Prof. Haedar.

Baca Juga: Pengambilalihan Saham Semen Grobogan oleh PT Indocement Timbul Perkara

Haedar menjelaskan, pencegahan praktik monopoli yang dilakukan KPPU sejalan dengan misi PP Muhammadiyah. Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung adanya amandemen atas undang-undang persaingan usaha, yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Cilegon dalam

Diharapkan, KPPU lebih bisa masuk dari dalam sistem yang ada di pemerintahan, sementara PP Muhammadiyah akan mendukung dari luar sistem.

PP Muhammadiyah juga prihatin dengan kemitraan UMKM saat ini, karena cenderung tidak didukung secara penuh oleh Pemerintah maupun dunia usaha.

Baca Juga: KPPU Ungkap Penjualan LNG di Makassar Hanya Bisa Dari Pertamina

Bahkan Prof. Haedar mengibaratkan perkembangan UMKM Indonesia masih cenderung jalan di tempat, sehingga dibutuhkan suatu terobosan dan kebijakan yang progresif bagi perkembangannya.

Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang dicanangkan KPPU guna menjangkau pengawasan kemitraan secara menyeluruh, khususnya melalui perguruan tinggi dan organisasi otonom di bawah PP Muhammadiyah.

“Kami mengharapkan, banyak pihak terlibat dalam mengatasi persoalan kemitraan ini,” ujar Prof Haedar. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru