JAKARTA (Realita)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/7).
Selain melakukan pemantauan rangkaian dugaan transaksi, KPK juga menelusuri kepemilikan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Sehari kemudian, pada 20 Juli 2026, tim KPK mengamankan 19 orang di wilayah Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Polda NTB,” ujar Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein didepan awak media, Selasa (21/7/2026).
Sementara di Jakarta, KPK mengamankan satu orang dari pihak swasta, yakni ALG," tambahnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai sekitar Rp9,06 miliar.
Rinciannya antara lain uang Rp1,25 miliar dalam rekening Sudirman, uang tunai Rp20 juta di rumah JUN yang merupakan bendahara CV DKK, uang Rp489 juta dalam rekening CV DKK, serta sertifikat milik LAZ senilai sekitar Rp2,75 miliar.
Penyidik juga menyita satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,25 miliar, dan kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai sekitar Rp3,32 miliar.
Selain dugaan suap, KPK juga menemukan indikasi gratifikasi. Pada 2025, LAZ diduga meminta pengumpulan uang menjelang Lebaran dengan nilai sekitar Rp500 juta hingga Rp750 juta.
SUD juga diduga meminta bantuan Ratnawi untuk mengumpulkan fee dari proyek-proyek di Dinas PUPR yang diperuntukkan bagi kepentingan bupati.
Pada Maret 2026, SUD diduga menerima uang sebesar Rp250 juta. Kemudian pada April 2026 menjelang Lebaran, Ratnawi diduga kembali memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Sudirman.
KPK menduga sebagian uang yang diterima kemudian digunakan untuk membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan.
Selain itu, LAZ dan Sudirman diduga menempatkan uang sekitar Rp2,25 miliar di RS SSM Lombok Barat dengan modus pembelian saham yang kemudian dibungkus sebagai uang operasional bupati.
“Ini masih akan ditelusuri aliran dan sumber dananya. Serta keterlibatan para pihak di rangkaian tindak pidana korupsi yang terjadi,” pungkasnya.
Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mendalami peran dan keterlibatannya.(Ang)
Editor : Redaksi