JAKARTA (Realita)-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026. Penetapan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, selesai dilaksanakan.
Langkah ini disebut sebagai upaya mempercepat transformasi digital nasional. Tambahan spektrum akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau.
“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal.
Total proyeksi penerimaan negara dalam sepuluh tahun mencapai Rp29,9 triliun.
Manfaat terbesar, menurut Meutya, akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Penambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz membuat cakupan layanan dan kapasitas jaringan operator meningkat. Hal ini mendorong efisiensi biaya sehingga tarif data menjadi lebih kompetitif.
Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang seleksi diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau lemah sinyal. Lokasinya tersebar dari Sumatera hingga Papua.
“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya.
Selain itu, pemenang seleksi juga harus memenuhi target penyediaan layanan 5G paling sedikit 51�kupan per populasi nasional pada tahun kelima. Kecepatan rata-rata mobile broadband ditargetkan mencapai 100 Mbps pada 2029.
Kombinasi pita 700 MHz untuk menjangkau pelosok dan dalam bangunan, dengan pita 2,6 GHz sebagai kapasitas utama 5G, diharapkan memastikan target tersebut tercapai.
Konektivitas yang merata juga menjadi fondasi program prioritas Presiden, mulai dari Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan digitalisasi UMKM.
Komdigi menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan transparan dan memberi kesempatan sama. Tahapannya meliputi pengumuman, aanwijzing, evaluasi administrasi, lelang harga elektronik melalui e-auction, hingga masa sanggah.
Berdasarkan Keputusan Menteri, pemenang seleksi adalah:
*Pita 700 MHz*:
1. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
2. PT Telekomunikasi Selular
3. PT Indosat Tbk
*Pita 2,6 GHz*:
1. PT Telekomunikasi Selular
2. PT Indosat Tbk
3. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
Meutya menambahkan, setelah lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025, Komdigi akan menyiapkan pemanfaatan frekuensi di 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat.
“Spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur dasar dan fondasi transformasi digital nasional. Setiap pita frekuensi yang dimanfaatkan secara optimal akan memperluas akses internet, termasuk di wilayah 3T,” tegasnya.(Ang)
Editor : Redaksi