Pos Penyekatan Dijebol Pemudik, Polda Metro Tambah Personel

realita.co
Pemudik jebol penyekatan di jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu malam.

JAKARTA (Realita) - Kepolisian Daerah  (Polda) Metro Jaya segera mengantisipasi penambahan personel di posko penyekatan larangan mudik usai tragedi ribuan pengendara sepeda motor yang menjebol posko penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang pada Minggu (09/05) malam. 

"Menyikapi hal tersebut kami akan menambah kekuatan dan pos-pos penyekatan khususnya di perbatasan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (10/05). 

Baca juga: Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Lapor RT/RW Saat Mudik Lebaran

Yusri menyatakan bahwa penyekatan mudik Operasi Ketupat Jaya 2021 bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dia berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami karena tujuan utama operasi tersebut adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. 

"Kami atau petugas dalam hal ini bukan untuk menyiksa, tapi ini adalah upaya untuk secara kemanusiaan, operasi kemanusiaan yang kita lakukan," lanjutnya. 

Baca juga: ASDP Apresiasi Penertiban Praktek Percaloan di Pelabuhan Merak oleh Satreskrim Polres Cilegon

Yusri juga menyatakan pihak Kepolisian bersama instansi terkait akan menggelar operasi penyekatan mudik dengan mengedepankan langkah persuasif humanis namun tegas dalam pelaksanaannya. 

Sebelumya, beredar viral di media sosial ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor menjebol barikade penyekatan di jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu malam.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik, Jika Melanggar Siap-siap Disanksi!

Sejumlah pengendara sepeda motor bahkan nekat melawan arus untuk melewati pos penyekatan yang dijaga petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. 

Para pemudik diminta untuk putar balik, tetapi mereka menolak. Akibatnya, terjadi macet total sepanjang 5 kilometer. hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru