LAMONGAN (Realita)– Dugaan kasus kredit macet di Bank Daerah Lamongan (BDL) kembali ramai dibicarakan setelah data debitur bermasalah diduga bocor ke publik. Perkembangan ini ikut memunculkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah tokoh yang punya pengaruh di lingkungan politik Kabupaten Lamongan.
Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) mengaku menemukan data baru yang disebut-sebut mengarah pada sejumlah elite politik daerah. Temuan ini membuat mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan untuk segera turun tangan mengusut persoalan tersebut, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah daerah itu.
Koordinator Divisi Advokasi Jamal, Khoirul Huda, mengatakan pihaknya sudah menelusuri data yang diperoleh. Dari hasil analisis internal, Jamal mengklaim ada beberapa nama debitur yang diduga merupakan figur berpengaruh di Kabupaten Lamongan.
"Sebenarnya tokoh elite yang namanya masuk dalam daftar debitur kredit macet itu ada banyak, bukan hanya yang diduga kepala pasar daerah saja," ujar Khoirul Huda.
Menurut Huda, salah satu nama dalam daftar tersebut diduga merupakan pimpinan salah satu partai politik besar di Kabupaten Lamongan yang juga bagian dari koalisi pengusung kepala daerah saat ini.
Berdasarkan data yang diklaim dihimpun Jamal, fasilitas kredit sekitar Rp2,5 miliar itu dicairkan pada 25 November 2024 dan kini disebut sudah berstatus macet.
Atas temuan tersebut, Jamal kembali mempertanyakan tindak lanjut DPRD Kabupaten Lamongan. Sebelumnya, dalam audiensi dengan Komisi B DPRD pada 3 Juli 2026, Jamal sudah meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan kredit macet di BDL.
Namun hingga kini, Jamal menilai usulan itu belum juga ditindaklanjuti oleh Komisi B maupun pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan. Kondisi ini, menurut mereka, menimbulkan tanda tanya soal komitmen DPRD dalam menangani persoalan keuangan di bank daerah tersebut.
"Apakah karena ada orang ini di gedung dewan sehingga pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan tidak segera membentuk pansus untuk menindaklanjuti masalah ini?" kata Huda.
Hingga berita ini diturunkan, Jamal menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan mendorong adanya langkah hukum maupun politik untuk mengungkap dugaan kredit bermasalah di BDL.
Sementara itu, redaksi sudah berupaya meminta konfirmasi kepada salah satu ketua partai politik yang disebut dalam informasi tersebut, yakni H. Ujik Silvian Effendi, melalui pesan WhatsApp pada Senin (3/8/2026) pukul 09.58 WIB. Hingga pukul 11.50 WIB, pesan tersebut belum mendapat respons dan masih berstatus terkirim.
Redaksi telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut atau merasa dirugikan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: M.Yusuf AL Ghoni
Editor : Redaksi