Pelaku Pembuhuhan Pensiunan RRI Madiun, Diduga Lebih dari 4 Orang

realita.co
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Tatar Hernawan.

MADIUN (Realita) - Kasus pembunuhan pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun mulai menemukan titik terang. Polisi saat ini tengah memburu pelaku yang diduga lebih dari empat orang.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Tatar Hernawan mengatakan, dari hasil rekaman kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi, terdapat empat orang yang diduga turut terlibat dalam pembunuhan sadis hingga menghabisi nyawa Aris Budianto (58) warga Gang Sentul II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pulung Ponorogo, Pelaku Menyerahkan Diri usai Sembunyi di Sawah

"Kita lagi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, untuk mencari keberadaannya. Sesuai di CCTV dugaan ada empat orang, tapi belum tahu berapa orang yang melakukan (pembunuhan,red)," katanya, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, satu diantara pelaku lain merupakan warga sekitar. Saat ini keberadaan para pelaku masih diburu. Diduga, mereka telah kabur keluar kota. Untuk motif pembuhuhan, sementara ini berkaitan dengan asmara. 

Baca juga: Rochmad Bagus Apriyatna Pembunuh Mahasiswi UBAYA Dituntut 19 Tahun Penjara

"Iya (kabur,red) keluar kota. Warga situ sih sebenarnya. Tapi lari ke luar kota. Kalau keempatnya belum tahu warga situ semua atau bukan, ini masih pendalaman," jelasnya.

Diketahui,  Aris Budianto (58) warga jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal (OTK), Kamis (2/6/2022) pagi. Korban baru saja purna tugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 kemarin.

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Kontrakan Semanding Ponorogo Ditangkap, Korban Pensiunan TNI

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menunaikan ibadah sholat subuh di masjid sekitar rumah. Saksi mata menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan berlumuran darah.

Dari hasil otopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat sabetan senjata tajam. Yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru