BEKASI (Realita)- Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Pol. Hengki menghadiri kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) regb 113 tahun anggaran 2022 di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kamis (9/6/2022).
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, Aster Kasdam Jaya Kol Arm. Stefie, Plt. Walikota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, Dandim 0507/Bks Letkol. Kav Luluk Setyanto serta para pejabat wilayah Pemkot Bekasi.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota dan PWI Bekasi Raya Berkolaborasi Tangkal Berita Hoaks
Rombongan Pangdam Jayakarta tiba dilokasi upacara penutupan TMMD, menuju tenda disambut pengalungan selendang batik khas betawi dan tradisi palang pintu dan tarian nusantara.
"Hari ini kita bersama mengikuti acara penutupan TMMD yang telah dilaksanakan kurang lebih selama satu bulan yang dilaksanakan dengan baik," ujar Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto.
Dikatakan Danrem bahwa kegiatan itu diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta semakin menumbuhkan hubungan yang harmonis antara TNI dengan masyarakat.
"Masyarakat sangat antusias membantu giat tersebut dengan bersama-sama membagun rumah, jalan dan infrastruktur lainnya. Diharapkan giat TMMD menjadi pelajaran yang positif bagi masyarakat dan menumbuhkan rasa nasionalis yang tinggi, diharapkan juga giat tersebut dapat mencegah masyarakat dalam menerima isu-isu yang bersifat negatif," sambung Yustinus.
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polresto Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2024
Sementara itu, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto yang ikut hadir dalam kegiatan, mengapresiasi kegiatan itu sebagai wujud kekompakan antara tiga pilar yaitu TNI, Polri serta pemerintah Kota Bekasi.
"Dalam giat ini semua terlibat baik tokoh serta element masyarakat lainnya. Semua kegiatan ini menjadi trobosan bagi kita dalam membantu dan melayani masyarakat," ujar Tri.
Sekedar diketahui, bahwaTMMD merupakan salah satu program operasi bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan antara TNI, Kementerian Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintahan Daerah dan komponen masyarakat lainnya yang disinergikan dan diintegrasikan untuk membantu meningkatkan percepatan pembangunan di daerah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
Baca juga: Terkait Korban Tawuran Tewas di Bekasi, Tiga Bocah Ingusan Diamankan Polisi
Dasar dari TMMD yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004, Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2005-2009, Surat Menteri Dalam Negeri RI tentang Pedoman Penyususan Anggaran APBD untuk Program TMMD, dan SK Menhankam/Pangab tentang Pengesahan buku pola dasar konkritisasi Kemanunggalan TNI dan Rakyat dan Pola Operasional TNI ABRI Masuk Desa.
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg ke-113 TA. 2022 dilaksanakan secara serentak di 50 Kabupaten/Kota, 55 Kecamatan dan 73 Desa pada 11 Mei sampai 9 Juni 2022.tom
Editor : Redaksi