Atasi Wabah PMK, Pemkab Ponorogo Rogoh BTT Rp 2 Miliar

realita.co
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

PONOROGO (Realita)- Semakin mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk menangani penyakit yang kini telah menjangkiti ribuan sapi di wilayah ini. 

Hal ini diungkapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ia mengatakan guna menangani PMK, pihaknya bakal menggunakan dana mencapai Rp 2 miliar pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2022 ini. 

Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata

Dana itu sendiri digunakan untuk penanganan PMK selama 3 bulan kedapan, meliputi pengadaan obat, honor Satgas, dan penangulangan PMK. 

Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP

"BTT saya minta dialokasikan sampai 3 bulan kedepan, kisaran Rp 2 miliar," ujarnya, Senin (13/06/2022). 

Kang Giri mengaku, nantinya untuk pengobatan hewan terjangkit PMK akan ditanggung oleh Pemkab.

Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN

" Pastinya seperti itu, kami sedang siapkan BTT, mudah-mudahan kedepan cukup. Ini sedangkan kami rapatkan untuk mengalihkan  BTT untuk penanganan PMK," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru