Bangunan Pujasera Desa Mulyodadi Diduga Mangkrak dan Tidak Transparan

realita.co
Bangunan Pujasera Desa Mulyodadi yang diduga mangkrak.

SIDOARJO (Realita) - Proyek pembangunan Pujasera Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga tersandung banyak permasalahan. Pasalnya di lokasi yang dijadikan pujasera, tidak dipasang papan proyek. Jika mengacu Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Selanjutnya, soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan, salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan.

Baca juga: Proyek Gedung BPN Nganjuk Bermasalah, Dua Kali Ganti Kontraktor Tak Kunjung Selesai

Tak hanya itu, dari pantauan Realita.co, di lokasi pembangunan, terlihat dalam proses pembangunannya pujasera desa Mulyodadi tampak mangkrak, yang mana terlihat banyak paving belum terpasang, dan banyak atap galvalum belum terpasang.

Menurut informasi dari narasumber yang namanya dirahasiakan, dalam pembangunannya Pemdes Mulyodadi menggunakan anggaran tahun 2021 padahal proyek tersebut dibangun tahun 2022.

Baca juga: Gedung Palang Merah Indonesia Kabupaten Banyuasin Mangkrak, Tak Terawat, Seperti Rumah Hantu

"Itu informasinya, dibangun dengan anggaran 2021, padahal pembangunan dimulai 2022, intinya ada yang janggal sampai bangunan mangkrak seperti sekarang, kami berharap pemdes bisa transparan ke warga sebenarnya apa yang terjadi" jelas narasumber.

Bangunan Pujasera Desa Mulyodadi yang diduga mangkrak.

Baca juga: Menyusul Penetapan 4 Tersangka, Kasus Korupsi SKS Lamongan Naik ke Persidangan

Di sisi lain Pj Kades Mulyodadi Yanis Hadi Prasetyo kepada realitaco mengaku tidak tahu-menahu terkait pembangunan pujasera di desa Mulyodadi. "Saya kan di sini cuma Pj, jadi tidak tahu-menahu akan hal itu" jelasnya. Hk

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru