Usai Pesta Sabu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi

realita.co
Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

SURABAYA (Realita)- AKBP Memo Ardian telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Polda Jatim. Posisinya digantikan oleh Kompol Daniel Somanonasa.

Mutasi itu dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kepala Polda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik.

Baca juga: Diduga jadi Pengedar Narkoba, Oknum Anggota Polres Sumenep Diamankan Polisi

Sebelumnya, Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Jatim. Sedangkan pengganti Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan yang sebelumnya menjabat Kabag Bin Opsnal Ditreskoba Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Kapolda Jatim Nico Afinta telah memutasi AKBP Memo Ardian dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gading SPN Polda Jatim.

“Benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Istri Polisi Laporkan 'Dijual' Suaminya Sendiri ke Rekan Sesama Polisi

Tak hanya Memo, 4 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga dimutasi. Gatot membantah bahwa, mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Dia hanya menegaskan mutasi biasa terjadi di tubuh Polri sebagai upaya penyegaran saja.

“Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” pungkasnya.

Baca juga: Ditangkap karena Nyabu bersama Wanita di Hotel, Kombes Yulius Terancam Dipecat

Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan 8 orang yang tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis (19/4/2021). Lima diantaranya adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sementara 3 lainnya warga sipil. Lima anggota polisi itu antara lain, Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut ditangkap JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu 27,4 gram, 8 butir pil happy five, dan 1 butir pil ekstasi. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru