MALANG (Realita)- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si berharap kepada semua pihak agar dapat menahan diri terkait proses hukum perkara dugaan asusila di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Hal itu ia sampaikan setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli di Pengadilan Kota Malang.
"Saya tidak berharap dan semoga tidak ada rekayasa di kasus ini. Karena kalau itu hasil rekayasa atau ‘pesanan’ dan sebagainya, maka nanti akan melemahkan perjuangan untuk perlindungan anak dan kekerasan seksual,”kata pria yang akrab disapa Kak Seto.
Baca juga: Kapolda Kaksel dan Ketua Bhayangkari Raih Penghargaan Kak Seto Award 2024
Menurut Kak Seto, jumlah terduga korban dalam kasus pelecehan seksual di SPI ini terus menyusut dari yang awalnya berjumlah 60 kemudian berkurang jadi 30 dan menyusut lagi tinggal 12.
Baca juga: Cegah Perundungan, Wali Kota Ajak Guru dan Orang Tua Bangun Kedekatan Emosi Anak
“Kemudian yang diperiksa di pengadilan kok cuma satu? Ini kan harus diperkuat,”katanya.
Dalam kesempatan ini, kak Seto juga menyayangkan sikap-sikap permusuhan ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, bahkan sampai menuding dirinya yang sudah puluhan tahun memperjuangkan hak anak sebagai pembela pelaku kekerasan pada anak.
Baca juga: Kabar Duka! Arist Merdeka Sirait Wafat
"Untuk itu kami seluruh pihak untuk memperjuangkan hak anak dengan sopan, beretika dan berestetika. Bukan malah dengan cara-cara kasar yang malah menciderai gerakan perlindungan anak,"pungkasnya.ys
Editor : Redaksi