SURABAYA (Realita) – DPRD Kota Surabaya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang memperpanjang masa pendaftaran beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat negeri dan swasta. Namun Wakil Rakyat ini menyayangkan persyaratan yang ribet dari Pemkot.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Khusnul Khotimah mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya, karena telah memperpanjang masa pendaftaran beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat negeri dan swasta.
Baca juga: Tawuran Pelajar Mulai Marak, DPRD Surabaya dan Satpol PP Lakukan Kordinasi
Namun, Khusnul menyayangkan pemberian beasiswa tersebut diikuti dengan sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi semua pelajar SMA/SMK/MA sederajat di Surabaya. Meskipun siswa tersebut berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Seperti yang diketahui, bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ingin mendapat beasiswa dari Pemkot Surabaya, harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat, diantaranya harus ber KK/KTP/KIA Surabaya, juga harus memiliki prestasi akademik atau prestasi non akademik.
Untuk prestasi akademik di atas kriteria ketuntasan minimal (KKM), dibuktikan dengan nilai rapor sejak kelas X (semester ganjil dan genap) hingga kelas XI (semester ganjil).
Sedangkan untuk prestasi non akademik contohnya siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, organisasi, lingkungan hidup, agama dan lain sebagainya. Untuk prestasi ini minimal tingkat regional yang dibuktikan dengan sertifikat/penghargaan yang diraih, maksimal 3 tahun terakhir dari tahun pengajuan beasiswa.
Tak cukup hanya itu, siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ingin mendapat beasiswa juga harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah. Lalu, harus mengisi form dan mengunggah file dokumen pada aplikasi besmart.surabaya.go.id.
Baca juga: Reaksi Cepat DPRD Surabaya untuk Genjot Kinerja BUMD, PD Pasar Surya Jadi Target Penting!
“Lalu bagaimana dengan anak-anak Surabaya dari kalangan MBR yang tidak memiliki prestasi akademik atau non akademik?. Kalau mau memberikan beasiswa, ya berikan saja semua bagi siswa dari kalangan MBR. Tidak perlu pakai syarat yang macam-macam. Cukup satu syaratnya yakni dari keluarga MBR,” tegas Khusnul, saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Pemberian beasiswa yang dipenuhi syarat-syarat itu, kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, tidak sesuai dengan semangat agar pemuda Surabaya tidak putus sekolah.
“Saya menerima banyak keluhan ibu-ibu terkait biaya sekolah anaknya. Seperti keluhan ibu dari warga Pabean Cantian yang mengeluhkan biaya pendidikan putranya yang sekolah di SMK swasta yang cukup mahal. Maksud hati ingin daftar beasiswa dari pemkot, tapi melihat syaratnya saja dia yakin tidak akan lolos. Karena anaknya tidak memiliki prestasi akademik atau non akademik,” ungkapnya.
Karena mahalnya biaya di SMK itu, kata Khusnul, ibu yang juga dari keluarga MBR itu bahkan berniat untuk menghentikan putranya sekolah, karena kesulitan untuk membayar SPP dan juga daftar ulang.
Baca juga: DPRD Surabaya Gelar Paripurna Tetapkan Fraksi, Sekda Ikhsan Datang
Selama ini, kata Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, masyarakat hanya tahu jika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memberikan beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat, tidak memakai syarat-syarat yang harus dipenuhi. “Ini harus menjadi perhatian Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Selain beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat, kata Khusnul, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dalam kesempatan webinar bersama DPC PDI Perjuangan Surabaya saat momen hari santri, juga pernah menyampaikan akan memberikan beasiswa bagi santri Surabaya yang menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes) di luar Surabaya.
“Beasiswa ini sampai sekarang masih belum terealisasi. Saya berharap Pemkot Surabaya memperhatikan masalah-masalah seperti ini. Kita harus selalu mengawal agar pemuda Surabaya bisa sekolah dan meningkatkan SDM-nya dengan baik. Caranya dengan apa, bisa melalui beasiswa yang didapat dengan mudah oleh pelajar Surabaya,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto