SURABAYA (Realita) – Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Shohib mengritik PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf yang membela Bendum Mardani H Maming yang menjadi tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu, namun memberi sanksi kepada Katib Demisioner PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal hanya berdasar tuduhan yang tendensius dan subyektif.
“Saya heran dengan PBNU (Ketum dan Sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya, apakah hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selasai,” papar KH Abdus Salam Shohib melalui surat terbuka yang beredar di media sosial, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: KPK Buka lagi Kasus Kardus Durian yang Seret Nama Muhaimin, PBNU: Kami Apresiasi
Surat terbuka Gus Salam itu, panggilan akrab KH Abdus Salam Shohib, diberi judul ‘Ironi’ dan dia kirim ke personal-personal tokoh NU.
Menurut Gus Salam, dirinya belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU).
Gus Salam kemudian membandingkan sikap Ketum PBNU Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang demisioner Ahmad Syamsul Rizal.
“Sementara dengan PCNU Jombang (Katib demisioner/Cak Rizal) Ketum PBNU merespon (mencoret Cak Rizal) dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (oknum Wasekjen)…,” tulis Gus Salam.
Padahal Cak Rizal, menurut Gus Salam, telah berkhidmat puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang (minimal yang saya tahu secara lansung sejak tahun 2012) maupun di PWNU Jatim sebagai anggota Korbid Pengkaderan maupun di pusat sebagai Instruktur Nasional PKPNU (sekarang berganti nama menjadi PD PKPNU ).
“Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmah saya menyaksikan sendiri dan tidak diragukan,” tegas Gus Salam.
Khusus terkait urusan PCNU Jombang, Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksankan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya (KH Abdul Nashir Fattah). Bahkan Kyai Nashir dawuh terkait dinamika di Jombang: "Saya akan bertanggung jawab dengan semua pernyataan saya. Tidak boleh Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz - Ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris."
“Melihat dari fenomena ini, saya berkesimpulan bahwa PBNU, dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” tegas Gus Salam.
“Semoga mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. Saya bukan penulis yang baik, tapi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi,” tutup Gus Salam.
Seperti diketahui, saat ini Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK dan sedang proses mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PBNU memberikan pembelaan terhadap Bendum Mardani untuk melawan KPK dengan menunjuk dua kuasa hukum kondang yang selama ini justru dikenal sebagai pegiat antikorupsi, yakni Bambang Widjojanto (eks pimpinan KPK) dan Denny Indrayana (eks Wamenkumham dan Staf Khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN - Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
"Akan hadir sebagai kuasa hukum pemohon (Bendum PBNU Mardani H Maming), Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini," kata Denny Indrayana.
Berikut isi lengkap Surat Terbuka KH Abdus Salam Shohib
Baca juga: KPK Acak-Acak Perusahaan Mardani Maming
SURAT TERBUKA
IRONI
Saya Heran Dengan PBNU ( Ketum & Sekjend ), ketika Bendum Jelas-jelas bermasalah Hukum yang bikin Malu organisasi serta meruntuhkan Marwah Jamiyyah, Sama Sekali tidak ada upaya untuk menertibkanya. Apakah hanya dengan Sekedar menonaktifkan sampai Masalahnya Selasai.
Sementara dengan PCNU Jombang (Katib Demisioner / Cak Rizal) Ketum PBNU Merespon (Mencoret Cak Rizal dari IN seperti Video yang Beredar) dengan tuduhan yang Tendensius, Subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (Oknum Wasekjend Berinisial NH) yang tolol dan penuh Interes Pribadi.
Saya belum pernah mendengar Bendum PBNU yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan Berkhidmah untuk NU secara Jamiyyah (Bukan kepada personal atau Oknum PBNU).
Sementara Cak Rizal yang saya tahu beliau telah berkhidmah puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang (Minimal yang saya tahu secara lansung sejak tahun 2012) maupun di PWNU sebagai Anggota Korbid pengkaderan bersama saya maupun di pusat sebagai Instruktur Nasional PKPNU (sekarang berganti dengan PD PKPNU ).
Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmah saya nenyaksikan sendiri dan tidak diragukan terkait urusan PCNU Jombang. Saya tahu persis dia nelaksankan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah sekaligus Gurunya (Kyai Nasir), bahkan Kyai Nasir dawuh terkait dinamika di Jombang : "Saya akan bertanggung jawab dengan semua pernyataan saya.
Tidak boleh Gus Salman dan Rijal menjadi Sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris."
Baca juga: KPK Tuding Mardani H Maming Terima Suap Rp 104 Miliar sejak 2014 hingga 2020
Melihat dari Fenomena ini, Saya Berkesimpulan bahwa PBNU dalam hal ini Ketum dan Sekjend memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh.
Saya khawatir Ini memang gaya kepemimpinan yang menjilat dan mengabdi kepada penguasa dan orang berduit tapi bertindak otoriter dan semaunya kepada Pengurus di level bawahnya.
Semoga Mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan.
Saya bukan penulis yang baik, taoi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi.
Hormat Saya
Abdus Salam Shohib
Editor : Redaksi