PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus menuai sorotan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akibat terancam hangusnya Dana Akokasi Khusus ( DAK) jalan tahun 2022 senilai Rp 28 miliar.
Usai memanggil 4 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) terkait pelaksanaan DAK. Kalangan Legislatif kali ini mengaku menyayangkan bila dampak tidak realisasinya 6 paket lelang jalan hingga melampui batas maksimal pengajuan pencairan tahap I pada 21 Juli tersebut, membuat dana APBN itu gagal ditransfer Kemenkeu.
Baca juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Ia mengatakan, alokasi DAK di DPU-PKP tahun ini mencapai Rp 80 miliar meliputi DAK fisik irigasi dan jalan. Namun dalam pelaksanaanya, DAK jalan senilai 28 M tidak terserap akibat gagal lelang.
"Kalau ini benar sesuai yang beredar tidak terealisasi kami sangat menyayangkan. Bahkan ini sudah mundur-mundur, kemarin PEN juga begitu mundur-mundur. Dimana PEN mestinya sudah terlaksana sekarang baru lelang. Harapan kita semua bisa terealisaai baik DAK ataupun PEN," ujarnya, Kamis (28/07/2022).
Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Politisi PKB ini mengungkapkan, bila Pemkab gagal memperjuangkan DAK jalan Rp 28 miliar, hal ini diklaim akan menjadi preseden ( contoh) buruk pengelolaan pemerintah kabupaten Ponorogo.
" Khususnya DAK karena ini menguntungkan kita, ini tanpa bunga dan tidak mengembalikan. kalau ini toh nanti benar-benar gagal, ini bisa jadi presiden buruk untuk pemerintahan daerah," ungkapnya.
Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
Pihaknya mengaku kini tengah mengumpulkan informasi baik dari OPD maupun tenaga teknis perihal tidak terserapnya DAK jalan tahun ini. Kendati demikian sikap dewan saat ini masih menunggu hasil dari pengajuan toleransi waktu lelang, yang diajukan Pemkab ke Kemenkeu.
" Tentunya kita akan membuat langkah-langkah mencari informasi, tentunya informasi ini hingga ke tingkat tenaga teknis begitu. Tapi ini ada upaya dari Pemkab untuk minta perpanjangan waktu ke Kemenkeu. Kita tunggu dulu hasilnya gimana," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi