JAKARTA- Nikita Mirzani pergi ke luar negeri di tengah kasus hukum yang menjeratnya. Padahal, status Nikita saat ini adalah tersangka dan diharuskan wajib lapor seminggu sekali.
Setelah kabar Nikita pergi ke luar negeri heboh, pihak Polres Serang Kota angkat bicara. Nikita disebut polisi sudah melayangkan izin pergi ke luar negeri melalui pengacaranya. Nikita mengaku pergi ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Cari Dito Mahendra, Kejari Serang Bakal Limpahkan lagi Berkas Perkara Nikita Mirzani
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri dalam keterangan tertulisnya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Nikita sejauh ini sudah menjalani wajib lapor pertamanya pada Selasa, 26 Juli 2022.
Baca juga: Dito Tak Hadir, Sidang Ditunda, Nikita Kecewa
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.
Kepolisian sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan karena yakin Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum. Iwan pun menegaskan proses hukum Nikita tetap berjalan.
Baca juga: Makin Cantik selama Dipenjara, Nikita Mirzani: Resepnya Air Wudhu
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa berpergian keluar negeri. Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," terangnya.mr
Editor : Redaksi