Kasus Beras Dipendam, Polisi Turunkan Tim Ahli

realita.co
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, turun langsung ke lokasi pemendaman beras.

DEPOK (Realita)- Polda Metro Jaya akan menurunkan pakar ahli terkait pemendaman beras bantuan sosial (Bansos) di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan meminta para ahli supaya  mengetahui beras yang dipendam dalam tanah ini betul rusak atau tidak. 

Baca juga: Wakil Ketua DPR dan Kapolda Metro Jaya Ucapkan Keprihatinan Insiden Argo Bromo Anggrek vs KRL

"Alasan kita mempergunakan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari, saya belum bisa jawab," ujarnya didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Edwin Imran Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan usai mengecek ke lokasi lahan pemendaman beras bansos, Rabu (3/8/2022). 

Kombes Auliansyah menuturkan peninjauan ke lokasi pemendaman bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar, dan perwakilan dari Bulog supaya bisa melihat langsung bahwa memang ada beras yang ditimbun disitu. 

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Brimob di Lapangan Presisi, Jangan Sakiti Hati Masyarakat 

"Memang ada beras yang ditimbun dan faktanya ada di TKP," kata dia. 

Menurut Auliansyah, permasalahannya adalah itu memang beras penimbun atau beras rusak dan lain sebagainya. 

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Lab Clandestine di Apartemen Salemba 

"Masih melakukan proses penyelidikan. Jadi saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ucapnya. Hendri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru