Kasus Beras Dipendam, Polisi Turunkan Tim Ahli

realita.co
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, turun langsung ke lokasi pemendaman beras.

DEPOK (Realita)- Polda Metro Jaya akan menurunkan pakar ahli terkait pemendaman beras bantuan sosial (Bansos) di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan meminta para ahli supaya  mengetahui beras yang dipendam dalam tanah ini betul rusak atau tidak. 

Baca juga: Berkas RS dan TT Rampung, Polda Metro Jaya Tahap II ke Kejati DKI Jakarta  

"Alasan kita mempergunakan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari, saya belum bisa jawab," ujarnya didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Edwin Imran Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan usai mengecek ke lokasi lahan pemendaman beras bansos, Rabu (3/8/2022). 

Kombes Auliansyah menuturkan peninjauan ke lokasi pemendaman bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar, dan perwakilan dari Bulog supaya bisa melihat langsung bahwa memang ada beras yang ditimbun disitu. 

Baca juga: PMJ Naik Status Polda Tipe A Plus, Poengky Indarti: Memang Pantas dengan Wilayah Kamtibmas yang Rumit

"Memang ada beras yang ditimbun dan faktanya ada di TKP," kata dia. 

Menurut Auliansyah, permasalahannya adalah itu memang beras penimbun atau beras rusak dan lain sebagainya. 

Baca juga: Ini Dia Perkembangan Kasus Insiden Argo Bromo Anggrek vs KRL yang Ditangani PMJ

"Masih melakukan proses penyelidikan. Jadi saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ucapnya. Hendri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru