Sejumlah ASN Terkait Calo P3K Guru Diperiksa BKPSDM

realita.co
Sekda Ponorogo Agus Pramono.

PONOROGO (Realita)- Bola panas kasus percaloan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahap 1 dan 2 tahun 2021 terus menglinding liar. 

Bahkan terbaru, sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkup Pemkab Ponorogo menjalani pemeriksaan intens di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM). Sejumlah PNS nya diperiksa ini diduga pelaku praktik percaloan dengan tarif 40 hingga 60 juta rupiah tersebut. 

Baca juga: Calo Marah gegara Gagal Masukkan Pelamar Kerja, Kemenaker: Itu Pidana

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Ia mengatakan pemeriksaan ASN ini terkait kasus calo P3K Guru. Pihaknya tengah mendalami peran masing- masing yang selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai peraturan ASN. Sayang kita ditanya terkait berapa dan siapa yang diperiksa BKPSDM, Agus enggan menjawab. 

" Sudah ada oknum ASN yang diperiksa BPKSDM, tapi saya gak bisa sebut itu berapa dan siapa. Kesalahanya seperti apa akan kita tentukan sesuai ketentuan," ujarnya, Jumat (12/08/2022). 

Pihaknya juga menjamin keamanan Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K Guru bagi para koran. Guna menpercepat proses pengungkapan pihaknya pun meminta korban lain segera melapor. 

Baca juga: Lagi, Calo P3K Cari Korban Penyuluh Pertanian di Ponorogo

" SK kami jamin aman. Saya hanya menekankan ASN yang main main dalam hal ini sudah!, korban lapor ke kita gak apa apa," tekannya. 

Agus menegaskan, proses penyelidikan dan penangan yang dilalukan pihaknya dalam kasus ini hanya berkutat pada peraturan kedisiplinan ASN, dan belum mengarahkan pada unsur pidana walau pihaknya telah menemukan surat palsus berlebel BKPSDM yang dikirim para calo ke korban untuk menarik ijasah dan harus ditebus dengan uang.

Baca juga: Oknum Calo di Pelabuhan ASDP Ferry Cabang Bangka, Diduga Berkedok Kuli TKBM

" Kita tidak bicara pidana, biar itu menjadi urusan pihak terkait tapi kami dari Unsur ASN-nya saja," ungkapnya. 

Diketahui sebelumnya, kasus calo rekrutmen P3K Guru tahun 2021 yang diduga dilakukan 2 Anggota DPRD dan Pejabat PNS eselon II, kini resmi diselidiki pihak Polres Ponorogo. Bahkan, sejumlah penyidik Sat-Reskrim Polres tengah melakukan Pulbaket kasus ini.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru