BATU (Realita)- Demi terciptanya kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam mewujudkan Kota Batu tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Batu melaksanakan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Patroli KTL dilakukan di dua lokasi yaitu di Jalan Patimura dan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Kapolres Batu Tekankan Pelayanan Humanis dan Penguatan Sinergi
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa, guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di KTL pihaknya melakukan patroli serta himbauan kepada pengguna jalan.
“Kami laksanakan giat patroli dan himbauan kepada pengguna jalan pada lokasi KTL di jalan Patimura dan jalan Imam Bonjol Kota Batu,” ujar Kasat Lantas.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba, 47 Tersangka Diamankan
“Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan pada lokasi KTL mulai dari pelanggaran kecil hingga berat, untuk pelanggaran kecil yang kami lakukan himbauan secara lisan sedangkan untuk pelanggaran berat yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas kami proses tindak lanjutnya dengan menggunakan tilang,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terwujud Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Batu.
Baca juga: Polres Batu Gelar Pangan Murah dan Layanan SIM-STNK di Car Free Day
“Kami mengajak serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan utamanya pada lokasi KTL untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan,” tutup AKP Lya Ambarwati.ton
Editor : Redaksi