Seorang Rektor di Lampung, Ditangkap KPK

realita.co

JAKARTA- KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dari salah satu universitas negeri di Lampung. Saat ini rektor tersebut sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Kejaksaan Gandeng PPATK, Buka Peluang Penjeratan TPPU di Kasus ESDM

Ali mengatakan sang rektor tersebut ditangkap penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan juga dilakukan di Bandung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali.

Baca juga: Dalami Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Geledah Toko Listrik Rekanan Pemkot Madiun

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," tambahnya.

Selanjutnya, Ali mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.

Baca juga: Peras Perangkat Daerah untuk Kasih THR Forkopimda, Bupati Cilacap dan Sekda Resmi Tersangka

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," katanya.ik

"Perkembangannya akan segera disampaikan," tambahnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru